Pemda Tak Terapkan PPKM Mikro Bakal Ditegur

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:03 WIB
loading...
Pemda Tak Terapkan PPKM Mikro Bakal Ditegur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan mikro lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Mikro lockdown merupakan bahasa lain dari PPKM mikro.

Maka itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar para kepala daerah mengaktifkan lagi PPKM mikro. Seperti diketahui, sebelum diterapkannya PPKM level, Indonesia sudah sempat menggunakan PPKM mikro.

“Saya sudah sampaikan kepada teman-teman kepala daerah. Terutama kuncinya bupati, wali kota, supaya mereka aktifkan kembali PPKM mikro ini,” katanya di kantor Kemendagri, Senin (27/12/2021).



Dia pun akan menugaskan jajarannya untuk menurunkan tim selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) untuk ke daerah-daerah yang sering menjadi tujuan wisata. Di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, dan Lombok.

Pihaknya akan mengecek apakah PPKM mikro berjalan atau tidak. Tito pun mengingatkan pemerintah daerah (pemda) yang tidak menjalankannya akan ditegur.

“Lima daerah ini prioritas kita akan turunkan tim, apakah PPKM mikro ini jalan? Karena kalau mikro jalan, bila ada kebijakan lockdown bisa cepat lakukan. Yang jalan, kita berikan penghargaan, yang enggak jalan pasti kita tegur nantinya,” tuturnya.

PPKM mikro ini ditandai dengan adanya satgas hingga tingkatan RT dan RW. Satgas diisi oleh jajaran pemerintahan desa setempat dan didukung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas., termasuk juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada wilayah itu.

“Nah itu mereka melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tugasnya mulai pencegahan kampanye protokol kesehatan. Kemudian mengidentifikasi apakah ada warga yang sakit bergejala Covid-19. Setelah itu membantu yang isolasi, membantu ke rumah sakit,” ujarnya.

Satgas ini juga bisa melakukan mikro lockdown jika ada kasus yang cukup banyak di wilayah tersebut. “Kalau di RT ya di RT itu. Kalau di kampung cukup banyak maka di kampung itu saja. Nanti dibantu bansos segala macam sekalian melakukan treatment kepada mereka,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)