Polri Sebut Kelompok Teroris JAD Sudah Persiapkan Aksi Teror

Jum'at, 24 Desember 2021 - 08:13 WIB
loading...
Polri Sebut Kelompok Teroris JAD Sudah Persiapkan Aksi Teror
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah mempersiapkan serangan aksi teror di Indonesia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah mempersiapkan serangan aksi teror di Indonesia. Hal itu diketahui, pasca Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para pelaku teror sudah merencakan pembelian senjata dengan persiapan Idad atau pelatihan-pelatihan fisik, militer, dan menembak.

"Serta di dalam penyelidikan dan penyidikan Densus telah menemukan perencanaan yang dilakukan kelompok ini dalam melakukan aksi teror di Tanah Air," ujar Ramadhan, Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Ketiga teroris yang ditangkap di Kalteng adalah AZE, RT, dan MS. Salah satu terduga teroris berinisial MS, bahkan telah menyatakan siap untuk menjadi eksekutor dalam aksi teror yang tengah dipersiapkan oleh yang bersangkutan.

"MS menyatakan siap untuk menjadi eksekutor dalam melakukan kegiatan teror. MS ini juga bersama-sama melakukan pelatihan atau idad bersama AZE," jelas Ramadhan.

MS yang ditangkap di hotel, kata Ramadhan, juga berperan sebagai pendorong dalam pembelian senjata di kelompok teror tersebut. Sementara, terduga AZE diketahui pernah melakukan pelatihan fisik, militer, dan menembak bersama dengan MS. Ia juga menjadi admin dalam grup WhatsApp.

"AZE memmbuat dan menjadi admin dalam grup internal mereka. Ada 2 grup WA yang mana 2 grup tersebut saling memberikan informasi dan juga memberikan tutorial dan juga informasi terhadap kegiatan jaringan JAD," tutur Ramadhan.

"Hal ini kita dapat dari pemeriksaan dan pengakuan yang diberikan dari beberapa pelaku yang ditangkap sebelumnya," sambung Ramadhan.

Kemudian, tersangka ketiga adalah RT. Ia juga berperan sebagai pihak yang bertugas mengatur admin grup media sosial.

"RT juga tergabung dalam kelompok JAD dan merupakan admin dalam grup salah satu medsos yang ada. Grup ini merupakan sarana untuk saling memberikan informasi," tutup Ramadhan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)