Bepergian ala New Normal, Tes Covid-19 Lebih Mahal dari Harga Tiket

Senin, 08 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
Bepergian ala New Normal,...
Sejumlah pengendara mobil dan motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub 51/2020 yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk sepeda motor dan mobil. Foto/SIN
A A A
JAKARTA - Perjalanan ke luar kota di masa pandemi atau kenormalan baru (new normal) akan membutuhkan biaya tambahan. Calon penumpang, baik transportasi udara, laut, dan darat, diwajibkan melampirkan hasil negatif tes rapid atau polymerase chain reaction (PCR).

Seorang yang suka berwisata, Onne Nourmalita Anwar mengatakan aturan itu wajar karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi bagi yang tinggal di zona merah, seperti wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek).

Tes PCR atau rapid test, menurut dia, penting untuk mendeteksi orang-orang tanpa gejala (OTG). Dengan tes Covid-19, ini dapat meminimalisasi penyebaran virus di daerah yang dikunjungi.

“Jadi ya sudah sepantasnya untuk mengikuti rangkaian tes dan melengkapi segala dokumen yang memang dibutuhkan saat bepergian,” terangnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/6/2020).

Biaya untuk tes rapid atau PCR bisa jadi akan melebihi harga tiket yang dibeli calon penumpang. Aturan tes Covid-19 itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (Baca juga: Mulai Hari Ini, Bus AKAP Beroperasi di 7 Terminal Bus Jabodetabek)

Dalam SE tersebut, persyaratan bagi yang ingin melakukan perjalanan harus menunjukan surat PC dengan hasil negatif dan rapid dengan hasil nonreaktif. Bedanya, PCR berlaku tujuh hari. Sedangkan, rapid tes hanya berlaku tiga hari.

Biaya rapid rata-rata dipatok Rp300 ribu per sekali tes. Calon penumpang akan mengeluarkan biaya lebih mahal lagi jika mengambil tes PCR. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) mematok tarif sebesar Rp1.675.000. Pada awal pandemi Covid-19 merebak, beredar biaya tes PCR yang mencapai Rp2,5 juta.

Jika dibandingkan dengan tiket penerbangan jarak menengah, tes rapid bisa jadi lebih murah. Dalam situs penjualan tiket daring, harga tiket pesawat low cost carier (LCC) Jakarta ke Yogyakarta pada 19 Juni 2020 sebesar Rp461.000. Sementara maskapai full Service, Batik Air dan Garuda Indonesia, mematok harga Rp705.000 dan 1.067.000.

Onne mengakui situasi ini sulit karena tidak bisa mengorbankan antara kesehatan dan ekonomi. Semua orang harus tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya, kewajiban tes Covid-19. Dia sendiri belum berniat plesiran selama pandemi Covid-19 karena banyak pertimbangan.

“Berpikir ulanglah. Bukan cuma berkorban untuk biaya tes, tapi ada waktu karantina yang harus dikorbankan. Waktu karantina bisa 7-14 hari. lebih banyak waktu karantina dibanding explore-nya (daerah wisata),” tuturnya.

Direktur Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan masyarakat akan berpikir dua sampai tiga kali untuk menggunakan moda transportasi udara. Biaya PCR bisa sepadan atau lebih mahal dibandingkan harga tiket bolak-balik Jakarta-Surabaya.

Tiket pesawat LCC untuk rute itu dijual pada kisaran Rp595.000. Sedangkan, maskapai full service menawarkan tiket berkisar Rp988.000-1.400.000. “Apalagi kalau kita bepergian lebih dari tujuh hari, mesti melakukan PCR test beberapa kali sehingga biayanya bisa Rp5 juta. Sementara perjalanannya saja bolak-balik Rp1,5 juta,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Level 1, Pemerintah...
PPKM Level 1, Pemerintah Uji Coba New Normal di Kota Blitar
Rutan KPK Terapkan New...
Rutan KPK Terapkan New Normal, Kunjungan Tatap Muka Harus Patuhi Ketentuan Ini
Ari Fahrial Syam: Masyarakat...
Ari Fahrial Syam: Masyarakat Harus Memiliki Pemahaman Tepat Mengenai Covid-19
iNews Siang Live di...
iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 11.00: Rapid Tes Antibodi, Rapid Tes Antigen, dan Tes SWAB PCR, Apa Bedanya?
PNS Ramping Birokrasi...
PNS Ramping Birokrasi Efisien
Lebih Terkendali, Kasus...
Lebih Terkendali, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun
Perajin Batik New Normal...
Perajin Batik New Normal Bogor Dibekali Pengolahan Limbah
Tim Unpak Gelar Sosialisasi...
Tim Unpak Gelar Sosialisasi Batik New Bogor melalui Game Edukasi
3 Perlengkapan Wajib...
3 Perlengkapan Wajib Driver Ojol, Nomor 2 Penting di Era New Normal
Rekomendasi
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Infografis
Mampu Deteksi Omicron,...
Mampu Deteksi Omicron, Ini 5 Fakta Alat Tes Covid-19 Buatan BRIN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved