Hotman Paris: Ada Ketidakwajaran Masalah Keuangan di PT LIB terkait Hak Siar

Selasa, 07 Desember 2021 - 14:23 WIB
loading...
Hotman Paris: Ada Ketidakwajaran Masalah Keuangan di PT LIB terkait Hak Siar
Hotman Paris menyebut ada ketidakwajaran masalah keuangan PT LIB terkait hak siar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Carut marut sepak bola Indonesia tidak hanya soal pengaturan skor , namun juga permasalahan hak siar yang diduga menimbulkan permasalahan hukum.Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum PT MNC Vision Network memaparkan, kasus ini bermula dari kesepakatan kliennya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tentang kontrak hak siar eksklusif liga senilai Rp20 miliar.

Belakangan nilainya menggelembung menjadi Rp39 miliar dan MNC telah membayarnya lunas. Menurut Hotman kasus ini semakin rumit ketika PT LIB mengaku hanya menerima Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network.

“Ada ketidakwajaran, dugaan ketidak wajaran masalah keuangan yang sangat aneh dalam PT LIB, di mana kuasa hukum mereka, Harry Ponto mengatakan bahwa LIB hanya menerima uang Rp14 miliar dari PT MNC Vision Network Tbk,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/12/2021).



Pengakuan Harry tersebut bertentangan dengan surat yang dikirimkan pihak MNC Vision Network Tbk ke PT LIB. Surat tersebut berisi pemberitahuan telah dibayarkan hak siar liga Rp39 miliar. Dirut PT LIB pun telah melayangkan surat pernyataan telah menerima dana sebesar itu.

“Pada 6 September 2021 PT MNC Vision Network Tbk pernah mengirim surat ke PT Liga Indonesia Baru dimana PT MNC mengatakan telah mengirimkan uang kurang lebih Rp39 Miliar. Itu dikirimkan ke Dirut PT Liga Indonesia Baru, dan dengan surat tertanggal 7 September 2021 Dirut PT Liga Indonesia Baru mengakui bahwa benar telah menerima uang sebesar itu,” ucap Hotman.

“Sehingga pertanyaan kemana itu uang? Nah, ini yang menjadi masalah. Ini suratnya ada di depan saya, jadi suratnya tertanggal 6 September 2021 dari PT MNC Vision Tbk. Disini diuraikan ada lima kali pengiriman uang ke PT Liga Indonesia Baru; tiga kali dalam singapura dollar dan dua kali dalam bentuk rupiah. Totalnya sebesar kurang lebih Rp39 miliar,” kata Hotman melanjutkan.

Hotman pun mempertanyakan selisih bayar, yakni Rp39 miliar di setor namun diakui PT LIB Rp14 miliar. “Berarti ada selisih sebesar Rp25 Miliar. Wah ini saya kira kita harus ramai-ramai menyelidiki ke mana perginya ini uang,” ucapnya.

Hotman bilang, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum baik perdata maupun pidana."Jika sudah begitu, maka dunia sepakbola Indonesia akan heboh," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)