Soal Larangan Mudik, Pemerintah Tegaskan Tidak Ingin 'Grusa Grusu'

Rabu, 22 April 2020 - 22:05 WIB
loading...
Soal Larangan Mudik, Pemerintah Tegaskan Tidak Ingin Grusa Grusu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA -
Pemerintah menegaskan tidak ingin tergesa-gesa atau "grusa-grusu" dalam mengambil kebijakan pelarangan mudik Lebaran. Kebijakan tersebut diambil dengan melalui pendekatan yang bersifat gradual atau bertahap.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan tentang tahapan yang dilalui pemerintah dalam menetapkan larangan mudik bagi masyarakat.

Tahap pertama, yaitu tahap "menghimbau". Pemerintah secara persuasif dan edukatif mengajak masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dari wilayah epicentrum ke daerah.

"Tahap ini diambil awal April dan sudah membuahkan hasil dengan penurunan drastis jumlah pemudik hingga 40 persen dibandingkan tahun lalu saat imbauan gencar dilakukan," kata Mendagri dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/4/2020).

Pada tahap imbauan, kata dia, digencarkan edukasi tentang model penularan Covid-19 berikut rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus. Kerja sama antarprovinsi untuk mengimbau warganya untuk tidak pulang kampung juga difasilitasi oleh Kemendagri.

"Di tahap ini kesadaran masyarakat kita bangun bersama. Kampanye edukatif tentang pengenalan Corona, cara penyebaran, titik lemah virus serta cara efektif pencegahannya seperti PHSB (Pola Hidup Sehat dan Bersih) seperti memakai masker, hand sanitizer, rajin cuci tangan dan physical distancing dilakukan oleh Kemendagri dengan menggerakkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat. Sosialisasi ini berbuah positif ke perubahan pola perilaku masyarakat," tuturnya.

Mendagri menjelaskan, setiap tahap dan langkah dievaluasi. Dimonitor secara terus menerus kondisi dinamis masyarakat. Bila ada pendekatan yang kurang tepat, langsung diperbaiki. "Demikian proses kebijakan publik melawan Covid 19 kita lakukan termasuk di dalam merespons isu mudik," tandasnya.

Setelah masa tahap pertama atau mengimbau untuk tidak mudik dirasa sudah memadai, kata dia, pemerintah masuk ke langkah atau tahap kedua yaitu pelarangan mudik sebagaimana sudah ditetapkan lewat rapat terbatas bersama Presiden yang berlaku mulai 28 april-7 mei 2020.

Mendagri menjelaskan tindakan pelarangan mudik tidak ditempuh di awal. Tindakan atau kebijakan drastis yang langsung keras di awal memiliki efek sosiologis berskala besar akan sulit diperbaiki bila terdapat kekurang siapan penerapannya di lapangan. "Banyak aspek harus dipersiapkan termasuk kecukupan dan kelancaran distribusi logistik termasuk kebutuhan pangan," tuturnya.

Dia mencontohkan peristiwa yang terjadi di India. Di awal April 2020, ketika India menetapkan lockdown secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan law enforcemen dengan sanksi yang keras, ujungnya memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3613 seconds (0.1#10.140)