Polisi Gerebek Rumah Kosong Tempat Pesta Narkoba, Satu Tersangka Masih Pelajar

Rabu, 01 Desember 2021 - 18:03 WIB
loading...
Polisi Gerebek Rumah Kosong Tempat Pesta Narkoba, Satu Tersangka Masih Pelajar
Dua tersangka pemakai narkoba saat diamankan polisi. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Polsek Ilir Barat I Palembang menggerebek sebuah rumah kosong di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Bakti, Kelurahan Siring Agung yang dijadikan tempat pesta narkoba .

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, dari penggerebekan tersebut didapati dua pemuda yakni Agus Junari (26) dan AF (16) sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Satu di antaranya masih berstatus pelajar.

"Saat digerebek, keduanya tidak bisa mengelak, setelah anggota Polisi menemukan satu buah bungkus plastik berisi butiran putih narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram dan satu alat isap, serta satu pirek kaca di dekat kedua tersangka duduk," ujar Roy didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat, Rabu (1/12/2021).

Dijelaskan Roy, penggerebekan berawal dari anggotanya yang mendapatkan informasi bahwa terdapat rumah kosong yang sering dipakai untuk berpesta narkoba.

Setelah didatangi ke lokasi, ternyata benar ada dua orang sedang berpesta sabu di lokasi tersebut. "Keduanya ditangkap usai berpesta sabu, di rumah kosong itu," ucapnya. Baca: 4 Kios dan Tenant di Objek Wisata The Lodge Maribaya Ludes Terbakar.

Roy menambahkan, satu tersangka diketahui masih berstatus pelajar kelas IX, sementara rekannya sudah dewasa. Keduanya dikenakan pasal 112 ayat 1 UUD 2009 Nomor 3 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sementara itu, tersangka Agus mengaku nekat mengkonsumsi sabu tersebut agar bisa fit atau kuat saat bekerja. Dirinya mendapati barang haram tersebut dengan cara membeli dan belum dibayar. Baca Juga: Akui Aksi Pencabulan, Dosen Unsri Dicopot dari Ketua Jurusan.

"Barang itu kami beli dengan cara utang dulu, kalau ada uang baru kami bayar. Saya gunakan barang haram tersebut agar kuat saat kerja," katanya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4017 seconds (0.1#10.140)