Bedah Kriminal Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mau Dipetieskan?

Rabu, 01 Desember 2021 - 15:20 WIB
loading...
Bedah Kriminal Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mau Dipetieskan?
Kriminolog Universitas Budi Luhur Nadia Utami Larasati (bawah) mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Subang memang bisa saja dipetieskan sementara. Foto/Tangkapan Layar
A A A
SUBANG - Pelaku p embunuhan ibu dan anak tanpa busana di Subang, Jawa Barat yang hingga kini belum terungkap mengundang berbagai opini di kalangan masyarakat. Kondisi tersebut, dinilai bisa berdampak terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

Lalu, mungkinkan kasus itu dihentikan sementara? Kriminolog Universitas Budi Luhur Nadia Utami Larasati mengatakan, kasus pembunuhan tersebut memang bisa sajadipetieskan sementara.


“Ya dipetieskan, saya pikir ada ya untuk kemungkinan itu,” kata Nadia saat jadi narahubung program #BedahKriminal dengan tema Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Subang yang disiarkan langsung di akun Instagram SINDOnews.com.

Namun, keputusan untuk mempetieskan sebuah kasus, jelas dia, perlu ada pertimbangn yang matang. Dalam pandangannya, kasus pembunuhan di Subang yang sudah berjalan berbulan-bulan itu, alangkah baiknya tidak dihentikan sementara.



“Karena perhatian publik sangat besar, alangkah baiknya polisi melanjutkan. Menurut saya, tetap dilanjutkan,” jelas dia.

Lamanya pengungkapan kasus pembunuhan itu, jelas dia, disinyalir lantaran polisi membutuhkan waktu dalam hal pengumpulan bukti. Pasalnya, perlu ada kehati-hatian, sampai akhirnya menetapkan status tersangka “Kayak puzzle, merangkai secara tepat,” kata dia.



“Berharap ini cepat diselesaikan, polisi bisa menuntaskan kasus ini. Ya mudah-mudahan (nanti yang ditetapkan sebagai tersangka) benar-benar tersangka. Mending salah membebaskan 100 orang, daripada salah menahan satu orang,”tandasNadia.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)