Polisi Diminta Proses Pelaku Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar

Selasa, 30 November 2021 - 17:44 WIB
loading...
Polisi Diminta Proses Pelaku Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar
Kondisi sekretariat mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (26/11) usai diserang OTK. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Prof Hambali Thalib menanggapi penyerangan di sekret-asrama mahasiswa di Makassar yang menimbulkan kerugian fisik dan materil.

Hambali menyebutkan, upaya konsolidatif dengan mempertemukan tokoh masyarakat-pemuda dari daerah yang bertikai tak cukup. Polisi harus menuntaskan kasus tersebut dan memproses hukum para pelaku.

Baca Juga: UMI
Dia menyampaikan, langkah-langkah itu diharap bisa membuat sengkarut masalah ini tidak bias dan jadi panjang. "Polisi sebagai pengayom, pengendali, penindakan hukum tidak boleh terlambat mengambil sikap dalam memberi respons daripada korban yang berjatuhan," tuturnya.

Baca Juga: Polda Sulsel
Dia memastikan, para pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Yang jelas kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah saat ini sudah ada titik terang, segera terungkap," ungkap Perwira menengah Polri itu.

Ade menekankan, dalam penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dari tiga kejadian yang berurutan waktunya. Dia menambahkan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana juga telah mengultimatum agar para pelaku segera menyerahkan diri.



Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (26/11) sekira pukul 21.10 Wita diserang sekelompok orang.Seorang pemuda mengalami luka tebas parang di tangannya pada peristiwa itu.

Setelah kejadian itu, penyerangan kembali terjadi di dua asrama atau sekretariat kedaerahan mahasiswa, Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Makassar, Minggu (28/11) sekira pukul 02.00 Wita. Satu orang dilaporkan terluka parah, inisial MA (20).
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)