Profile Kepas Panagean Pangaribuan, Bos LSM Tamperak yang Kerap Pose dengan Sejumlah Pejabat Negara

Minggu, 28 November 2021 - 16:23 WIB
loading...
Profile Kepas Panagean Pangaribuan, Bos LSM Tamperak yang Kerap Pose dengan Sejumlah Pejabat Negara
Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan. Foto: Facebook LSM Tamperak
A A A
JAKARTA - Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan ditetapkan tersangka dugaan pemerasan anggota Polsek Menteng sebesar Rp2,5 miliar. Ternyata bos LSM Tamperak itu kerap berpose dengan sejumlah pejabat negara .

Pose Kepas di antaranya dengan Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/MK), Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung/MA), Moeldoko (Kepala Staf Presiden/KSP) hingga Tjahjo Kumolo (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Baca juga: Anak Buah sampai Pinjam Uang, Kapolres Hengki Benar-benar Geram Aksi LSM Tamperak

Berbagai foto itu diunggah di Facebook LSM Tamperak dengan tulisan dokumentasi LSM Tamperak. Dalam Facebook juga diketahui Kepas kerap mejeng di beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung DPR/MPR, kantor kejaksaan, dan institusi kepolisian. LSM Tamperak memiliki kantor Sekretariat di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Profile Kepas Panagean Pangaribuan, Bos LSM Tamperak yang Kerap Pose dengan Sejumlah Pejabat Negara

Bos LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan kerap berpose dengan sejumlah pejabat di antaranya Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/MK) dan Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung/MA). Foto: Facebook LSM Tamperak

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Kepas dan temannya Robinson Manik sebagai tersangka dugaan pemerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kasus yang ada di Polsek Menteng dimulai pada 19 November 2021. Tersangka datang tiga orang dengan perannya masing-masing, yakni ada yang membawa alat direkam di dada, kemudian melakukan pemerasan terhadap korban HW.

"Ini (korban) bertindak atas nama pribadi karena pimpinan tidak mengetahui. Pelaku memeras dan mengancam korban memberikan uang ke LSM Tamperak. Kemudian yang bersangkutan ini ada pelanggaran SOP dalam penyelidikan yang ada di Polsek Menteng," ujar Hengki di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).

Beberapa waktu lalu Satgas BKO seluruh unit reskrim di polsek-polsek termasuk Polres, terlibat dalam pengungkapan kasus begal di mana yang menjadi korban adalah karyawati Basarnas hingga meninggal dunia.
Baca juga: LSM Tamperak Lakukan Pemerasan di Kementerian/Lembaga hingga Institusi TNI-Polri

Pihaknya kemudian berhasil mendapat informasi adanya kelompok pengguna narkoba yang mengetahui di mana eksekutor begal ini bersembunyi, yakni di salah satu pondok pesantren di Bogor. "Dia melarikan diri, kita amankan, ini strategi kami untuk mengungkap tersangka. Empat orang ini karena positif narkoba tidak ada barang bukti kita bawa ke panti rehabilitasi . Nah dianggap ini adalah pelanggaran SOP sehingga menjadi objek pemerasan," ujar Hengki.

Tersangka dengan dalih untuk membuat satu juta baju LSM kemudian melakukan pemerasan. Jika ditotal harga baju tersebut mencapai Rp2,5 miliar. "Satu baju harga Rp250 ribu itu dikali 1 juta berarti Rp2,5 miliar. Harus bayar pada saat hari itu juga kalau enggak diviralkan," katanya.

Kemudian terjadi tawar menawar disepakati Rp250 juta namun ditransfer 50 juta. Tapi setelah ditransfer Rp50 juta tersangka bilang masih kurang dan minta tambah transfer Rp200 juta lagi. "Sebelum itu terjadi kita sudah melakukan penangkapan di sekretariatnya di Jaksel," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)