KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:41 WIB
loading...
KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan
KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan. Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengelolaan hutan dan lingkungan hidup membutuhkan sinergi dan peranan dari berbagai pihak. Akademisi juga memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat kelestarian ekosistem alam di Indonesia.

Salah satu upaya itu ditempuh melalui kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Brawijaya (Unbraw). Kedua lembaga tersebut menegaskan komitmen bersama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Beberapa hal yang disepakati dan akan ditindaklanjuti antara lain terkait kajian perubahan iklim, pengembangan ekowisata, SDGs, produktivitas hutan, pengendalian kebakaran hutan, KKN tematik, agroforestry, dan pembinaan masyarakat sekitar hutan," ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2020).

Sebagai salah satu kampus terbesar dan terkemuka di Indonesia, lanjut dia, Universitas Brawijaya diharapkan dapat selalu memberikan komitmen dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan kampus secara efektif dan efisien. Berbagai peran aktif itu bisa diwujudkan, antara lain melalui keterlibatan tenaga ahli dan guru besar mengkaji perubahan iklim, teknik peningkatan produktivitas hutan, model pengendalian kebakaran dan pengelolaan sampah. ( ).

"Ke depan, Kampus Universitas Brawijaya kami harapkan berperan dalam pemulihan ekosistem dengan pendekatan pengelolaan hulu DAS Berantas, memfasilitasi kajian lingkungan hidup strategis bersama pemerintah daerah, dan kampus yang mampu melestarikan flora dan fauna,” ujar Bambang.

Selain itu, Unbraw juga diharapkan tetap berupaya menata area kampusnya sehingga menjadi ramah lingkungan sehingga menjadi kampus yang sehat, unggul dan sejahtera. Hal itu diyakini Bambang akan membawa pengaruh positif bagi warga sekitar yang ikut mencintai lingkungan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, KLHK juga menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 544,74 Ha kepada Universitas Brawijaya. Lahan itu rencananya dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama.

Lokasinya merupakan kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang terletak di Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, atau biasa disebut UB Forest. Laboratorium itu diharapkan bisa menjadi sarana penunjang pendidikan bagi mahasiswa, penelitian bagi dosen, dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, UB Forest juga diharapkan dapat menjadi 'satelit' KLHK dalam percontohan pengelolaan KHDTK nasional. Mulai dari sistem laboratorium pengawasan hutan, implementasi agroforestry, melestarikan flora dan fauna, hingga hasil riset yang implementatif untuk peningkatan produktivitas hutan skala luas dan pelestarian lingkungan.

Rektor Unbraw Nuhfil Hanafi menyampaikan, UB Forest sebagai pusat penelitian serta sumber pembelajaran ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui program interdisipliner yang meliputi ilmu tanah, biologi satwa liar, geografi dan botani, ekonomi, bisnis, sosiologi, ilmu administrasi, kedokteran hewan, teknologi informasi, planologi, teknik pengairan dan lain-lain.

"UB Forest juga ditujukan sebagai bentuk optimalisasi dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kemitraan kepada masyarakat dan instansi lain serta peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)