Sumpah Pemuda, Momentum Pemuda/Pemudi Jadi Motor Percepatan Pengentasan Korupsi

Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:06 WIB
loading...
Sumpah Pemuda, Momentum Pemuda/Pemudi Jadi Motor Percepatan Pengentasan Korupsi
Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

KAMIS, 28 Oktober 2021, segenap bangsa dan rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93, yang tidak dapat kita rayakan seperti biasanya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19 di tanah air.

Meski demikian, kami yakin esensi dan makna Hari Sumpah Pemuda, senantiasa memberikan tauladan baik serta nilai-nilai hidup bagi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, dalam kehidupan berbangsa-bernegara.

Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh yang diusung sebagai tema besar peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini, seyogianya menjadi inspirasi bagi kita semua untuk selalu menggelorakan semangat 'darah muda' kaum muda, agar senantiasa tampil terdepan sebagai agen perubahan sekaligus motor kemajuan untuk mengakselerasi terwujudnya cita-cita, impian, harapan dan tujuan bernegara.

Bukan hal yang mudah untuk mewujudkan tujuan bernegara, apalagi di tengah dinamika, tantangan global dengan segudang problemantika, serta situasi serta kondisi sosial ekonomi saat ini dimana masyarakat sangat rentan terfragmentasi.

Hanya dengan meneladani dan menerapkan esensi, makna dan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari, negeri ini akan selamat dari segala ancaman dan ragam persoalan besar bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di Republik ini.

Perlu peran aktif setiap eksponen di seluruh tumpah darah Indonesia dalam segenap daya dan upaya luar biasa, mengentaskan korupsi yang telah lama memcengkram ibu pertiwi, mulai jantung sampai ke akar-akarnya.

Butuh dukungan setiap elemen bangsa agar senantiasa bersatu padu untuk saling mengingatkan, menggalang satu kekuatan utuh bangsa Indonesia, dalam perang badar melawan korupsi dan perilaku koruptif di negeri tercinta.

Yang tak kalah penting, wajib bagi kita semua untuk menggunakan satu bahasa kesatuan 'ANTIKORUPSI' dalam memerangi korupsi dan perilaku koruptif agar seluruh anak bangsa memiliki satu kesamaan pandangan dalam melihat 2 hal buruk ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji, hina serta penuh dosa, agar perbuatan tercela ini tidak lagi dianggap sebagai laten, budaya warisan peninggalan leluhur bangsa, apalagi dianggap sebagai hal yang biasa.

Bahasa kesatuan 'ANTI KORUPSI' adalah seruan menolak perilaku koruptif dan gerakan generasi muda Indonesia untuk terbebas dari budaya korupsi. Penggunaan bahasa kesatuan 'ANTI KORUPSI' akan mempersatukan kelompok muda pemberantas korupsi, membangkitkan semangat anti korupsi dari dalam diri dan menumbuhkan kesadaran generasi untuk "menolak korupsi".
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)