LAN Raih Predikat Tertinggi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:42 WIB
loading...
LAN Raih Predikat Tertinggi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat menyerahkan piala penghargaan kepada Kepala LAN Adi Suryanto dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (26/10/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali berhasil mempertahankan predikatnya sebagai Badan Publik dengan klasifikasi Informatif. Predikat tersebut merupakan penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang dinilai oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin kepada Kepala LAN Adi Suryanto dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Wapres menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan kesempatan bagi badan publik untuk melakukan inovasi pengelolaan informasi publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Wapres juga mengapresiasi dan memberikan selamat kepada badan publik, termasuk LAN yang telah memperoleh klasifikasi Informatif.

Baca juga: Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Lembaga Administrasi Negara

Pada kesempatan tersebut, Ketua KI Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa 2021 telah disusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan nilai sebesar 71.37 dengan arti keterbukaan informasi publik nasional pada kategori sedang.

Terkait penghargaan ini, Kepala LAN Adi Suryanto selaku Pengarah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LAN menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berperan dalam pengelolaan informasi di LAN.

"Alhamdulillah, LAN kembali menjadi salah satu instansi yang menerima predikat Badan Publik Kualifikasi Informatif 2021. Untuk itu, sekali lagi, kami ucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang telah berupaya secara optimal untuk melaksanakan transparansi dalam pengelolaan informasi di LAN," katanya.

Adi Suryanto menambahkan, ke depan tantangan LAN sebagai badan publik informatif adalah mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel.

Baca juga: Abdul Hayat Paparkan Layanan Publik Kekinian Sulsel ke Komisi Informasi Pusat

"Ke depan, di masa pandemi covid-19 dan memasuki era industri 4.0, kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu, LAN juga akan terus berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi informasi terkait dengan kinerja LAN," kata Kepala LAN.

Sekretaris Utama selaku Atasan PPID LAN, Reni Suzana menambahkan, bagi LAN sebagai badan publik, keterbukaan informasi merupakan kewajiban dan menjadi tuntutan aktual atas dinamika pelayanan masyarakat. Untuk itu, LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan stakeholders LAN. Masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi publik di LAN, baik secara daring (online) melalui website, media massa online dan aplikasi PPID Mobile, maupun secara luring (offline) melalui media massa cetak atau berkunjung langsung ke Kantor LAN.

"Penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik merupakan bentuk upaya keras LAN menjalankan kepatuhan terhadap UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan, LAN akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik dengan terus mengembangkan pelayanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi informasi," kata Reni Suzana.

Sebagai tambahan informasi, kualifikasi Badan Publik Informatif ini merupakan momen yang menandai perjalanan panjang dalam menyajikan informasi publik. Berpijak pada penerapan prinsip, 'Masyarakat Berhak Tahu', LAN berusaha menyajikan informasi sesuai standar klasifikasi yang ditetapkan yaitu (1) informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (2) informasi yang wajib diumumkan secara (3) informasi yang wajib tersedia setiap saat dan (4) informasi yang dikecualikan melalui PPID, baik yang berada di LAN Jakarta maupun PPID Pelaksana di Bandung, Makassar, Samarinda, dan Aceh.

Selain transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, penyajian informasi publik LAN yang bersifat strategis dilakukan pula melalui berbagai media yang selalu di-update perkembangannya. Salah satunya adalah laporan keuangan LAN yang ditayangkan dalam media massa nasional. Diharapkan, masyarakat dapat mengetahui, terlibat dan memberikan masukan atas kinerja LAN sebagai bentuk social control.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)