Tak Hanya Pesawat, Tes PCR Bakal Diterapkan untuk Moda Transportasi Lain

Senin, 25 Oktober 2021 - 16:55 WIB
loading...
Tak Hanya Pesawat, Tes PCR Bakal Diterapkan untuk Moda Transportasi Lain
Wajib tes PCR akan diterapkan juga untuk penumpang moda transportasi lain untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru. Foto/dok>SINDOnes
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bakal memperluas cakupan aturan wajib tes PCR bagi penumpang transportasi umum. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lain, selama dalam mengantisipasi periode natal dan tahun baru,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (25/10/2021).

Luhut mengakui, pengalaman di Bali menunjukkan mobilitas masyarakat tetap tinggi kendati telah ada kewajiban tes PCR. Hal ini akhirnya mendorong kenaikan kasus Covid-19.

“Sebagai perbandingan selama natal dan tahun baru, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat. Dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus,” papar Luhut.



Bahkan, Luhut mengatakan meskipun tidak ada varian Delta yang terdeteksi namun mobilitas yang tinggi pun akan meningkatkan risiko kenaikan kasus Covid-19.

“Walaupun tanpa varian Delta dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Natal Tahun Baru yang lalu. Dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” kata Luhut.

Oleh karena itu, Luhut pun mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar bisa diturunkan di harga Rp300.000,- dan berlaku 3x24 jam. Ini penting dan diharapkan bisa menekan laju penyebaran Covid-19.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)