Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Intimidasi dan Teror Diskusi UGM

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:59 WIB
loading...
Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Intimidasi dan Teror Diskusi UGM
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta agar teror dan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada mahasiswa dan keluarga panitia diskusi di UGM Yogyakarta. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta agar teror dan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada mahasiswa dan keluarga panitia diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan juga intimidasi terhadap salah satu jurnalis media daring diusut tuntas dan dicari dalang dari aksi tersebut.

Pasalnya, ancaman dan teror itu membuat resah masyarakat akhir-akhir ini. Ditambah terornya dilakukan dengan bermacam-macam cara, mulai dari ancaman pembunuhan via pesan WhatsApp dan SMS, sampai teror doxxing yang merupakan penyebaran identitas seseorang termasuk jejak digitalnya di media sosial dengan tujuan agar diserang beramai-ramai. (Baca juga: Teror Diskusi UGM, Elsam Minta Bebaskan Kampus dari Represi)

“Saya mengecam adanya aksi intimidasi, teror dan ancaman kepada mahasiswa panitia diskusi di UGM dan jurnalis Detik karena menjalankan tugasnya. Aksi ini jelas-jelas bertentangan dengan aturan karena kita negara demokrasi. Hak berpendapat itu dijamin oleh undang-undang,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Karena itu, Sahroni mendesak kepada kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang melakukan aksi teror terhadap panitia diskusi maupun jurnalis tersebut. Karena, intimidasi ataupun teror tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.

“Apapun bentuknya, ancaman dan teror itu tidak bisa dibenarkan. Kalau memang dianggap melanggar hukum ya laporkan saja ke polisi, biar diproses dengan sesuai aturan. bukan dengan intimidasi dan teror. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan,” tegas Legislator asal Tanjung Priok itu.

Selain itu, Bendahara Umum Partai Nasdem ini juga meminta adanya perlindungan korban maupun pihak-pihak yang mengalami intimidasi dari kepolisian. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya merasa ketakutan hanya karena menyuarakan pendapat. (Baca juga: Teror Diskusi FH UGM Dinilai Bentuk Persekusi Kebebasan Berpendapat )

”Selama proses mengusut siapa yang melakukan intimidasi dan aksi teror pembunuhan tersebut, saya juga meminta kepada Polri untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka-mereka yang diancam, diintimidasi dan diteror,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)