Mantan Pegawai KPK Ini Ingin Jadi Influencer Antikorupsi

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:48 WIB
loading...
Mantan Pegawai KPK Ini Ingin Jadi Influencer Antikorupsi
Mantan Penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap memilih untuk menjadi influencer antikorupsi usai diberhentikan dari lembaga antikorupsi itu. Sebelumnya, selain menjabat sebagai Ketua WP KPK, Yudi juga menjadi salah satu penyidik.

"Sepertinya saat ini jadi influencer antikorupsi jadi jalan hidup saya setelah ngga jadi penyidik KPK he he," cuit Yudi dikutip dari akun twitternya @yudiharahap46, Senin (18/10/2021).

Yudi menjelaskan pengalaman sebagai pegawai, penyidik dan Ketua WP KPK, serta ilmu hukum tindak pidana korupsi, investigasi, intelijen hingga penanaman nilai-nilai integritas dan keberanian menjadi modal sebagai influencer antikorupsi.



"Untuk sarananya, salah satu konsep saya, saya ngisi podcast, Instagram atau Channel YouTube milik orang atau media massa serta mengisi acara webinar, seminar atau pelatihan agar semakin banyak orang terlibat aktif untuk mau menyuarakan antikorupsi dan mempengaruhi lingkungannya untuk tidak korup," jelasnya.

Yudi pun mengungkapkan alasannya memilih profesi menjadi influencer antikorupsi karena ingin membagikan ilmu seputar pemberantasan tindak pidana korupsi kepada masyarakat. "Kedua semoga bisa menjadi inspirasi, karena korupsi ini harus diberantas dan ketiga menjaga asa karena harus ada orang-orang yang bersuara antikorupsi sampai kapan pun memberantas korupsi harus dijaga," ungkap Yudi.

Yudi pun memberikan contoh seorang youtuber permainan online yang bisa saja menyelipkan nilai antikorupsi ketika membahas tentang permainan itu. "Misalnya kejujuran jangan curang ketika bermain atau nilai-nilai lainnya misal disiplin waktu dan tanggung jawab belajar atau sekolah demi masa depan," katanya.



Bahkan contoh lainnya, kata Yudi, saat menjadi youtuber atau selebgram dengan membuat konten mengajarkan nilai antikorupsi. Misalnya yakni tentang kejujuran, keadilan atau adanya himbauan jangan korupsi pada pejabat karena bisa berdampak pada kesengsaraan rakyat.

"Karena pernah mendapatkan pelatihan community development dan sekarang mungkin saatnya mengaplikasikannya, salah satunya ide membuat komunitas antikorupsi sebagai gerakan moral menjaga asa pemberantasan korupsi namun tanpa pengurus, struktur atau keanggotaan, egaliter semua," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)