Pesan Menteri Siti Nurbaya ke Penerima Penghargaan Kalpataru 2021

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:27 WIB
loading...
Pesan Menteri Siti Nurbaya ke Penerima Penghargaan Kalpataru 2021
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi kehadiran para pejuang lingkungan yang tak kenal lelah untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Bumi Pertiwi ini. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganugerahi sepuluh penerima penghargaan Kalpataru 2021. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi kehadiran para pejuang lingkungan yang tak kenal lelah untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Bumi Pertiwi ini.

Maka itu, ia merasa perlu adanya penghargaan semacam Kalpataru ini. "Kita bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran, keberadaan dan aktualisasi para pejuang lingkungan hidup di Indonesia yang mengabdi dan penuh pengorbanan terus bekerja menjaga dan melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan," kata Siti Nurbaya dalam sambutannya di acara penganugerahan penghargaan Kalpataru 2021, Kamis (14/10/2021).

Dia menegaskan bahwa lingkungan hidup atau alam Indonesia dan seisinya merupakan aset bangsa yang harus terus dijaga tetap lestari. Dia menyadari kebutuhan untuk menggunakan dan memanfaatkan alam juga penting dilakukan.



Hanya saja, ia menegaskan agar pemanfaatan dan pengelolaan alam itu juga harus dilakukan secara baik dan benar. "Dengan tidak memberikan kesempatan untuk terjadi dimana pihak-pihak hanya mengambil keuntungan serta mengabaikan kewajiban menjaga dan melestarikannya," tuturnya.

Siti Nurbaya juga tak lupa menitipkan pesan khusus kepada para peraih penghargaan Kalpataru 2021 ini. Ia ingin, semangat dan kegigihan para pejuang lingkungan ini bisa ditelurkan ke masyarakat lainnya.

"Penghargaan Kalpataru ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kepeloporan dan ketokohan dalam melakukan berbagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)