Kompak Jadi Pengedar Sabu, Suami Istri Ini Diringkus Polisi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:05 WIB
loading...
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Suami Istri Ini Diringkus Polisi
Tampak Lulu yang juga istri pengedar Narkoba saat digiring polisi. iNews TV/Andreas
A A A
LAMPUNG - Tim Opsnal Subdit 3 Ditnarkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (14/10/2021) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus Ahmad Jamil (39), buronan pengedar narkoba paling dicari di Kawasan Gunung Sari, Bandar Lampung. Selain menangkap Ahmad Jamil, polisi juga turut mengamankan istri pelaku Lulu (35) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan Ahmad Jamil bermula dari adanya informasi masyarakat terhadap keberadaan tersangka di kediamannya yang selama ini menjadi target operasi polisi.

Dari hasil penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu, plastik klip dan timbangan digital.

"Kita akan lakukan pengembangan guna membongkar dan memberantas jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pasangan suami istri ini," ujar Kompol Rahmat Mardian, Plh Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Lampung. Baca: Akses Jalan di Lembang Ditutup, Pedagang Mengeluh Pendapatan Anjlok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, kedua suami istri ini terpaksa harus meninggalkan anaknya yang masih balita kepada asisten rumah tangganya. Pasalnya, keduanya harus digelandang markas Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Baca Juga: Digusur Pemilik Tanah, Nenek dan Cucu di Sidrap Terpaksa Tinggal di Gudang Tua.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2648 seconds (0.1#10.140)