Selingkuh dengan 13 Pria, Wanita Ini Divonis Bayar Rp947 Juta ke Suami

Kamis, 16 September 2021 - 00:35 WIB
loading...
Selingkuh dengan 13 Pria, Wanita Ini Divonis Bayar Rp947 Juta ke Suami
Seorang wanita di Kuwait diperintahkan pengadilan membayar kompensasi senilai lebih dari Rp947 juta ke suaminya karena telah berselingkuh dengan 13 pria. Foto/Metro.co.uk/Ilustrasi
A A A
KUWAIT CITY - Pengadilan Kuwait pada hari Selasa memerintahkan seorang wanita membayar kompensasi KD20.000 atau lebih dari Rp947 juta kepada suaminya karena telah berselingkuh dengan 13 pria.

Kasus perselingkuhan dalam pernikahan ini telah mengguncang opini publik karena seorang istri berani berselingkuh dengan belasan pria. Skandal ini pula yang membuat pasangan tersebut bercerai.



Mengutip laporan Gulf News, Rabu (15/9/2021), seorang pria Kuwait mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap mantan istrinya, memintanya untuk memberikan kompensasi kepadanya atas kerusakan materi dan moral yang dideritanya setelah menemukan pengkhianatan dalam pernikahan.

Sumber pengadilan menjelaskan bahwa sang suami mendapati perselingkuhan istrinya dengan 13 pria. Bukti itu termasuk pertukaran pesan pornografi melalui Snapchat.

Pengadilan Kuwait mennyatakan wanita tersebut bersalah setelah bukti konklusif membuktikan perselingkuhannya dengan 13 pria. Pengadilan memvonisnya untuk membayar kompensasi kepada mantan suaminya sebesar DK20.000.

Sebelumnya, media Kuwait, May Al-Aidan, mengungkap skandal besar seorang aktris saat dia mengkhianati suaminya di rumah mereka di depan anak-anaknya dengan imbalan jam tangan Rolex bekas.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)