Covid-19 Menurun, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pembaharuan Data Kasus Aktif

Kamis, 09 September 2021 - 01:13 WIB
loading...
Covid-19 Menurun, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pembaharuan Data Kasus Aktif
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengigatkan agar sejumlah provinsi memperbaharui status kasus Covid-19 yang lebih dari 21 hari. Pasalnya, meski kasus Covid-19 menurun, masih banyak provinsi yang belum memperbaharui status kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, secara nasional Indonesia sejatinya rata-rata telah berada pada situasi asesmen Level 2 saat ini, yang mana menurun dibandingkan pada Juli 2021 lalu ada di level 4. Saat ini, hanya ada 2 provinsi yang masih berstatus di level 4, yakni Bali dan Kalimantan Utara serta sisanya di level 3 dan 2.

"Kami ingatkan meski kasus Covid-19 menurun, masih banyak provinsi yang belum memperbaharui status kasusnya yang lebih dari 21 hari," kata Siti melalui siaran persnya di akun YouTube FMB9ID_IKP pada Rabu, 8 September 2021 kemarin.

Menurutnya, itu terjadi karena adanya keterlambatan input data kematian dalam sistem melalui prosedur administrasi yang berjenjang. Sehingga, dibutuhkan mulai dari level RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Dinas Dukcapil untuk menyatakan kondisi seseorang yang telah meninggal.

Belum lagi, kata dia, ada keterbatasan dari tenaga kesehatan untuk bisa langsung menginput laporan data kematian. Mengingat, tingginya beban kerja dalam menangani tingginya kasus aktif pada saat itu.

"Sebanyak 25,9% dari kasus aktif yang tercatat adalah kasus yang belum diperbaharui statusnya lebih dari 21 hari. Kemenkes tentunya telah melakukan berbagai evaluasi dan ke depan diharapkan RS maupun fasilitas kesehatan lainnya dapat langsung melaporkan data kematian pada Kemenkes sehingga keterlambatan pelaporan data ini dapat diminimalisir di kemudan hari," tuturnya.

Dia menerangkan, terkait kabar munculnya varian baru virus Covid-19 yang punya kemampuan penularan yang lebih tinggi atau punya kekebalan terhadap vaksin, Kemenkes dan sektor terkait selalu memantau pada kasus yang masuk ke Indonesia maupun melalui penularan lokal yang mungkin terjadi di Indonesia. Hingga kini, tak kurang dari 5.835 hasil sekuencing yang telah pihaknya laporkan, dari total itu 2.300 varian Delta yang ditemukan di 33 Provinsi Indonesia.

"Kita juga melakukan pemantauan semua varian yang muncul, baik itu varian concern, seperti Alfa Beta Gama dan Delta, maupun varian of interest, seperti varian Eta, Iota, Kapa, Lamda dan lainnya, termasuk variaun MU dan juga varian lokal yang mungkin muncul," terangnya.

Kemenkes, paparnya, terus berkoordinasi dengan petugas di pintu masuk negara untuk menyusun antisipasi pada varian yang dikatakan memiliki kekebalan atau efek pada vaksinasi. Pemerintah juga berupaya mencegah carian baru melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry, dan exit testing serta persyaratan vaksinasi.

"Kami terus berkoordinasi dengan WHO untuk terus memperbaharui informasi varian MU dan varian lainnya yang berpotensi menyebar di Indonesia," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3951 seconds (0.1#10.140)