Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Sabtu, 04 September 2021 - 21:07 WIB
loading...
Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya mempunyai bukti kuat atas sangkaan kepada Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan mempunyai bukti kuat mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Hal tersebut dipastikan KPK setelah Budhi membantah telah menerima uang fee sebesar Rp2,1 miliar.

"KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (04/09/2021).

Ali mengatakan pihaknya berharap seluruh tersangka dan pihak-pihak yang dipanggil serta diperiksa bertindak kooperatif. Hal ini guna menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

Baca juga: Akun Instagram Bupati Banjarnegara Unggah Postingan, KPK: Dimungkinkan Orang Lain

"KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik," ujarnya.

Untuk diketahui, setelah ditetapkan tersangka, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono langsung dilakukan penahanan pada Jumat (03/09/2021). Budhi mengaku sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar itu. Ia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong," ujar Budhi Sarwono, Jumat (03/09/2021).

Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Sampaikan Pesan Ini

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa." sambungnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)