Jelang Hari Lahir Pancasila, Basarah Ajak Telusuri Pemikiran Bung Karno

Sabtu, 30 Mei 2020 - 05:11 WIB
loading...
Jelang Hari Lahir Pancasila, Basarah Ajak Telusuri Pemikiran Bung Karno
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Achmad Basarah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sejak merdeka pada tahun 1945 telah ditetapkan bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila . Namun, memahami eksistensi negara Pancasila dan kedudukan hukum Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara tidak bisa begitu saja.

Untuk memahami eksistensi negara Pancasila tidak dapat dilakukan tanpa mengetahui dan memahami secara benar sejarah pembahasan, perumusan dan pembentukan Pancasila oleh para pendiri negara.

"Kita juga tidak akan memahami proses sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar negara tanpa memahami utuh dan objektif sejarah dan perkembangan pemikiran Bung Karno yang dalam fakta sejarahnya telah melakukan peranan penting sebagai asbabun nuzul, asbabul wurud, causa prima atau penyebab utama lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka," tutur Wakil Ketua MPR Achmad Basarah terkait momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke 75 di Jakarta, Jumat 29 Mei 2020.

Menurut Basarah, Bung Karno berhasil menyintesiskan berbagai pandangan yang telah muncul dan orang pertama yang mengonseptualisasikan dasar negara ke dalam pengertian "dasar falsafah” (philosofische grondslag) dan "pandangan komprehensif dunia” (weltanschauung) secara sistematik, solid dan koheren.

Istilah Pancasila itu, lanjut Basarah, berasal dari Bung Karno setelah meminta pendapat seorang ahli bahasa. "Tanpa mengikutsertakan Bung Karno dalam menjelaskan sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar negara sama saja dengan memutus rantai sejarah bangsa Indonesia," ujarnya. ( )

Ketua DPP PDIP ini menjelaskan, pengakuan yuridis oleh negara bahwa Pancasila lahir tanggal 1 Juni 1945 dan bersumber dari Pidato Bung Karno telah dinyatakan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani 1 Juni 2016.

Keppres Nomor 24 Tahun 2016 pada pokoknya berisikan penetapan, yaitu menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Konsideran/menimbang huruf d Keppres Nomor 24 Tahun 2016 menyatakan, bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Keppres Hari Lahir Pancasila tersebut telah melengkapi dokumen kenegaraan Keppres Nomor 18 Tahun 2008 tentang penetapan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.

Basarah membeberkan, keberadaan bagian konsideran/menimbang ini sesungguhnya merupakan upaya pemimpin negara untuk mengakhiri polemik dan dikotomi sejarah kelahiran Pancasila yang rawan memecah belah persatuan bangsa.

Pandangan dan sikap yang sama sebelumnya juga telah disepakati dan dirumuskan oleh seluruh Fraksi dan Kelompok DPD di lembaga MPR dalam dokumen resmi yang menjadi bahan baku Sosialisasi Empat Pilar MPR yang diterbitkan tahun 2012.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)