Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Jokowi Tak Kenakan Busana Adat

Selasa, 17 Agustus 2021 - 17:51 WIB
loading...
Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Jokowi Tak Kenakan Busana Adat
Presisden Jokowi memimpin upacara penurunan bendera merah putih di Istana Merdeka, Jakarta. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi sore hari ini memimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih sebagai inspektur upacara. Upacara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76.

Berbeda pada upacara Detik-Detik Proklamasi yang mengenakan pakaian adat, sore ini Presiden Jokowi hanya mengenakan setelan jas berwarna biru dan peci.

Kemudian hadir pada kesempatan itu Ketua DPR Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.



Upacara dimulai pada pukul 17.00 WIB. Bertindak selaku Komandan Upacara ialah Kolonel Inf. Faisol Izuddin Karimi. Tepat pada pukul 17.11 WIB, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin memasuki tempat upacara.

Kemudian dilanjutkan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara. Setelah itu, upacara penurunan Bendera Merah Putih pun dilaksanakan dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Seperti diketahui Tim Indonesia Tumbuh Paskibraka yang bertugas dalam Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka. Dimana Anggota Paskibraka dari Provinsi Jawa Barat Qyara Maharani Putri dipercaya sebagai pembawa bendera Merah Putih setelah penurunan.



Tiga orang lainnya dari tim Indonesia Tumbuh yang bertugas untuk menurunkan bendera adalah M. Bimantara Widyanto sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Sumatera Barat, Haafiz Habibullah sebagai pembentang bendera yang mewakili Provinsi Jawa Timur, dan Zaidaan Kamal Anwar sebagai pengerek bendera yang mewakili Provinsi Jawa Tengah.

Tepat pukul 17.37 upacara Penurunan Bendera Merah Putih selesai dilaksanakan. Meski digelar secara terbatas dan tanpa tamu undangan, upacara berlangsung lancar dan khidmat. "Terima kasih semuanya berjalan lancar. Bubarkan," tutur Jokowi, Selasa (17/8/2021). Dita angga
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)