Sebelum Buka Pesantren, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:11 WIB
loading...
Sebelum Buka Pesantren, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus
Petugas menyemprotkan desinfektan ke santri yang pulang dari pesantren untuk menghindari penyebaran covid-19. Foto/Korab SINDO/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai mengkaji pembukaan kembali lebih dari 28.000 pesantren di seluruh Indonesia di masa normal baru (new normal). Rencananya pembukaan pesantren ini dilakukan secara bertahap dengan kejelasan klasifikasi.

Desakan pembukaan kembali pesantren ini mulai menguat dalam beberapa hari terakhir. Dengan sistem pendidikan yang berbasis asrama, tidak dimungkinkan alternatif pendidikan jarak jauh seperti di sekolah-sekolah umum. Kendati demikian perlu kajian dan persiapan matang karena jika tidak dilakukan secara hati-hati, pesantren bisa menjadi episentrum baru persebaran Covid-19 di Indonesia.

"Secara bertahap memang dimungkinkan untuk membuka kembali pesantren. Namun ini perlu kehati-hatian, jangan sampai banyak santri di pesantren terjangkit Covid-19 seusai dibuka kembali,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, kemarin.

Fachrul menuturkan, kehati-hatian tersebut sangat ditekankan oleh Presiden Joko Widodo. Jangan sampai kebijakan tersebut justru nanti menimbulkan gelombang baru virus corona. “Adapun untuk pembukaan madrasah dan PTKI akan sesuai dengan kebijakan Kemendikbud,” katanya. (Baca: Kebijakan New Normal, Jangan Jadikan Pesantren Episentrum Baru Corona)

Jenderal (Pur) TNI AD itui menuturkan, Kemenag telah mengambil lima langkah dalam merespons tanggap darurat Covid-19, khususnya pada pembangunan bidang agama dan pendidikan. Lima langkah cepat tersebut adalah pembentukan Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19, pembangunan WA Center Kemenag Sigap Covid-19, pencegahan Covid-19 di lingkungan Kemenag, peminjaman Gedung Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat isolasi sementara ODP dan PDP, dan penyedian serta pendistribusian obat-obatan ke RS Haji.

Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong pemerintah agar membentuk tim khusus lintas kementerian untuk menangani masa normal baru di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Pembentukan tim khusus ini begitu penting mengingat kompleksitas masalah atas kesinambungan belajar dan keselamatan santri di masa pandemi korona (Covid-19). “Kami berharap pemerintah segera membentuk tim yang terdiri atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menangani kondisi new normal di lingkungan pesantren. Tim ini akan menyiapkan prosedur kesehatan, opsi metode belajar, hingga menyiapkan ketahanan ekonomi di pesantren saat memasuki kondisi new normal di masa Covid-19,” ujar Syaiful Huda kepada wartawan kemarin.

Dia menjelaskan pola pembelajaran di pesantren memang khas. Seorang santri diharuskan bermukim di pondok untuk belajar berbagai ilmu pengetahuan baik yang bersifat umum maupun keagamaan. Di sisi lain sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kehidupan santri dan tenaga pendidik terkesan ala kadarnya. “Kondisi ini sangat berbahaya jika dilangsungkan di masa pandemi seperti saat ini tanpa ada campur tangan pemerintah. Potensi mereka tertular sangat besar karena sistem kehidupan di pesantren yang bersifat komunal,” ujarnya.

Saat ini, menurut Huda, hampir semua aktivitas kegiatan 28.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia telah dihentikan. Sebanyak 18 juta santri telah dirumahkan sejak awal persebaran Covid-19 di Tanah Air. Dengan belum diketahuinya kapan masa Covid-19 berakhir, pemerintah perlu turun tangan untuk menyelamatkan proses pembelajaran dari jutaan santri di Tanah Air. “Pemerintah telah mencanangkan kondisi new normal. Kami berharap skenario new normal ini juga menyangkut strategi pengaktifan kembali pesantren-pesantren di Indonesia karena tidak mungkin jutaan santri terus dirumahkan yang itu artinya menghentikan proses belajar mereka,” katanya. (Baca juga: Grafik Covid-19 Masih Tinggi, Kabupaten Bogor Belum Siap Fase New Normal)

Huda menegaskan pemerintah butuh tim lintas kementerian agar aktivitas pesantren dalam kondisi normal baru bisa segera diterapkan. Kemendibud dibutuhkan perannya dalam menyiapkan skenario belajar di sekolah-sekolah umum yang dimiliki pesantren seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan perguruan tinggi. Sementara itu Kemenkes dibutuhkan perannya untuk menyiapkan protokol kesehatan sebelum dan selama pesantren kembali beraktivitas, sedangkan Kemenag dibutuhkan perannya untuk memastikan ketahanan ekonomi seluruh pemangku kepentingan di pesantren terpenuhi. “Kolaborasi tim lintas kementerian bersama dengan pemerintah daerah diharapkan bisa mengembalikan aktivitas belajar di pesantren serta bisa meminimalkan potensi penularan wabah korona di kalangan santri,” katanya.

Politikus PKB itu menyebutkan beberapa kebutuhan mendesak untuk pengaktifan kembali pesantren di Tanah Air, antara lain kebutuhan tes swab massal bagi santri dan tenaga pendidik, menyiapkan sarana-prasarana di pesantren seperti kamar santri, kamar mandi, sistem sanitasi, ruang kelas hingga masjid agar sesuai protokol Covid-19, serta bantuan sosial bagi tenaga pendidik. Selain itu perlu disiapkan pemenuhan kebutuhan vitamin dan gizi santri selama di pesantren. “Upaya pemantauan secara berkala juga perlu dilakukan di lingkungan agar santri dan tenaga pendidik tidak terpapar Covid-19 selama masa pandemi belum berakhir,” pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)