Kemendagri-KPK Sepakat Penyaluran Bansos Harus Berbasis NIK
Jum'at, 29 Mei 2020 - 01:15 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan KPK menyatakan, KPK mendukung penuh Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadi integrator data.
Apalagi saat ini sudah 2.095 lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil mengakses data kependudukan. Saat ini sudah 98,7 persen wajib KTP Elektronik sudah membuat KTP-el dan sidik jari dan irish mata yang tersimpan dalam data base.
Dengan demikian, tidak ada lagi data ganda penduduk yang sudah memiliki KTP Elektronik.
"Kami akan mengundang para menteri untuk membahas utilisasi NIK pada data bansos dan data subsidi. KPK mengusulkan untuk men-drop data bansos/subdisi yang tidak memiliki NIK," ujar Pahala.
Apalagi saat ini sudah 2.095 lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil mengakses data kependudukan. Saat ini sudah 98,7 persen wajib KTP Elektronik sudah membuat KTP-el dan sidik jari dan irish mata yang tersimpan dalam data base.
Dengan demikian, tidak ada lagi data ganda penduduk yang sudah memiliki KTP Elektronik.
"Kami akan mengundang para menteri untuk membahas utilisasi NIK pada data bansos dan data subsidi. KPK mengusulkan untuk men-drop data bansos/subdisi yang tidak memiliki NIK," ujar Pahala.
(dam)
Lihat Juga :