Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:56 WIB
loading...
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik Polda Sumsel telah memeriksa lima saksi terkait sumbangan Rp2 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dengan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, yang diduga bodong.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan di antaranya terhadap Heriyanti anak Akidi Tio, Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio, dan beberapa perwakilan keluarga.

"Penyidik sedang bekerja sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini kepada yang bersangkutan. Heriyanti, kemudian, Darmawan itu kemudian teman, saudara," kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Nantinya, kata Argo, penyidik Polda Sumsel juga bakal melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari ahli untuk menggali motif sumbangan Rp2 triliun tersebut. "Dan ahli diminta keterangan disana proses penyidiknya," ujar Argo.

Argo menjelaskan, penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sudah sempat pergi ke bank hendak mencairkan uang Rp2 triliun, sumbangan dari almarhum Akidi Tio terkait penanganan Covid-19. Namun, sesampainya di lokasi, pihak Bank menyampaikan saldo anak Akidi Tio, Heriyanti tidak mencapai Rp2 triliun.
Alhasil, polisi pulang dengan tangan kosong. "Kemudian, bilyet giro di clearing penyidik ke Bank dengan yang bersangkutan, Heriyanti. Ingin ambil dana tersebut ternyata dari bank berikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ucap Argo.

Karena saldo tak mencukupi, kata Argo, anggota Polda Sumsel pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.

Penyelidikan itu, kata Argo, untuk menggali motif dan maksud dari Heriyanti, yang hendak melakukan sumbangan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun. "Kemudian penyidik akan mencari apa motif, apa maksudnya, kepada yang punya itikad baik mennyumbang Covid di Sumsel," tutup Argo.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)