Kakorlantas: Hari+2 Lebaran Sudah 9.000 Kendaraan Diputarbalikkan di 146 Pos Penyekatan

Kamis, 28 Mei 2020 - 19:08 WIB
loading...
Kakorlantas: Hari+2 Lebaran Sudah 9.000 Kendaraan Diputarbalikkan di 146 Pos Penyekatan
Kakorlantas Polri Irjen Po Istiono saat memantau pos pengamanan terpadu GT Pejagan, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2020). Hari kedua pasca-Lebaran Idul Fitri sudah 9.000 kendaraan yang akan masuk ke Jakarta diputar balik. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari kedua pasca- Lebaran Idul Fitri sudah 9.000 kendaraan yang akan masuk ke Jakarta diputar balik. Jumlah tersebut tersebar di 146 pos penyekatan , mulai dari Jawa Timur hingga Lampung.

"Saya sampaikan juga pantauan dua hari arus balik ini sudah 9.000 kendaraan kita putar balik dari 146 pos penyekatan dari Jatim hingga Lampung," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri Irjen Po Istiono saat memantau pos pengamanan terpadu GT Pejagan, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2020).

Kakorlantas memantau langsung situasi arus lalu lintas mulai dari Jakarta hingga Pejagan. Ia menyaksikan langsung bagaimana kondisi jalan tol sepi dari kendaraan pribadi serta tidak ada antrean di tiap pos pengamanan penyekatan. (Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Dishub Perkirakan 1,8 Juta Orang Masuk Jabodetabek )

"Dari Jakarta sampai Pejagan, kondisi jalur A dan B terpantau sepi, di titik KM 47 dan KM 70 sampai Pejagan tidak ada antrian kendaraan, termasuk saya monitor di Kalikangkung juga tidak ada antrian," ungkap jenderal bintang dua ini.

Kakorlantas mengapresiasi peran masyarakat yang sadar dan tidak melakukan perjalanan balik ke Jakarta usai Lebaran demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jalan sepi dari Jakarta hingga Pejagan ini merupakan tanda kesadaran masyarakat ini sudah tinggi dan penyebaran covid-19 pun akan semakin melambat. (Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19 Gelombang Dua, Jokowi Minta Arus Balik Dikendalikan )

Selain itu, ketatnya pemeriksaan di pos pengamanan penyekatan juga ia apresiasi. Petugas tidak memberikan izin untuk kendaraan yang akan masuk ke Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

"Pengecekan SIKM itu sudah menjadi standar pengecekan di setiap pos penyekatan. Petugas juga sudah baik dengan menggunakan APD memeriksa kendaraan dan memeriksa suhu tubuh penumpang," tandasnya.

Kakorlantas berharap masyarakat dapat berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apa yang dilakukan oleh kepolisian dengan mendirikan pos pengamanan penyekatan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini mendapat ridha dari Yang Maha Kuasa. Semoga pandemi ini segera berakhir," tutupnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)