PPKM Bakal Dilonggarkan? Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lima Hal Ini

Sabtu, 24 Juli 2021 - 09:57 WIB
loading...
PPKM Bakal Dilonggarkan? Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lima Hal Ini
Penyekatan pada masa PPKM Darurat di Jakarta. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Minggu, 25 Juli 2021 pemerintah akan memutuskan langkah selanjutnya dari kebijakan PPKM Darurat atau PPKM Level 4Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama meminta agar pemerintah memikirkan setidaknya lima pertimbangan.

Tjandra yang merupakan mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P dan Ka Balitbangkes mengatakan, pertimbangan pertama, Indonesia dalam situation report WHO disebutkan saat ini memerlukan 'Public Health and Social Measure (PHSM)' atau pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction).

Jika pemerintah akan melakukan pelonggaran maka perlu dihitung betul dampaknya terhadap lima hal. Pertama, korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal. Kedua, beban rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan dan berujung kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus jadi naik tidak terkendali.



"Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi dan lalu situasi epidemiologi jadi memburuk maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi," kata Tjandra dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).

Pertimbangan ketiga, jika pemerintah ingin melakukan pelonggaran harus diiringi dengan penyesuaian. Sektor formal yang terima gaji bulanan diminta di rumah dulu selama dua minggu dan sektor informal mulai dilonggarkan kecuali melakukan kontak dekat langsung dengan pelanggan. "Kemudian jika sektor informal mulai dilonggarkan namun sektor esensial dan kritikal yang beroperasi hanya yang dalam bangunan tersendiri," jelasnya.



Pertimbangan keempat yakni kenyataan angka kematian masih terus tinggi dan bahkan meningkat meski sudah melakukan PPKM Darurat lebih 1.500 orang terpapar. "Dalam hal ini tentu perlu untuk diantisipasi kemungkinan kenaikan kematian lagi kalau PPKM dilonggarkan. Kita tahu bahwa kalau kematian sudah dengan sedih terjadi maka hal ini tidak dapat dikembalikan lagi," jelasnya.

Pertimbangan terakhir angka positivity rate dalam beberapa hari terakhir masih sekitar 25%, dan bahkan kalau berdasar PCR maka angkanya lebih dari 40%.

"Kita juga berhadapan dengan varian Delta yang angka reproduksinya (Ro atau mungkin Rt) nya dapat sampai 5,0 - 8,0. Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali, sehingga pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)