Anggaran Pilkada di Tengah Pandemi Corona Membengkak Rp535,95 M

Rabu, 27 Mei 2020 - 23:07 WIB
loading...
Anggaran Pilkada di Tengah Pandemi Corona Membengkak Rp535,95 M
Anggaran Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di tengah pandemi virus Corona menimbulkan konsekuensi berupa penambahan anggaran sebesar Rp535,95 miliar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggaran Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona menimbulkan konsekuensi berupa penambahan anggaran sebesar Rp535,95 miliar, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membeli peralatan yang sesuai protokol Corona.

(Baca juga: Mendagri Sebut Petahana Bisa Diserang dengan Isu Corona di Pilkada 2020)

Kemudian perluasan ukuran TPS dan juga penambahan jumlah TPS menjadi 2 kali lipat untuk mendukung physical distancing. Sementara, sulit bagi KPU mendapatkan penambahan anggaran dari pemerintah daerah (pemda).

"Terkait dengan penambahan anggaran karena ada penambahan logistik, pemilih kita sediakan maskernya, harga masker per biji 2.500, ini angka perkiraan, untuk di TPS dan pantarlih, PPS, PPK. Sehingga, total penambahan logistic untuk APD Rp535,95 miliar," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual dengan Komisi II DPR, Rabu (27/5/2020).

(Baca juga: Mendagri Beberkan Alasan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun Ini)

Kemudian Arief melanjutkan, untuk kesiapan KPU Provinsi, penambahan anggaran dari pemerintah daerah (pemda) tidak memungkinkan lagi. Hampir semua pemda mengatakan sulit untuk KPU meminta penambahan anggaran.

"Perkembangan Covid-19, semua daerah menyebutkan kecenderungan meningkat, ada 3 staf sekretariat KPU yang positif Covid-19. Kemudian, KIP Aceh masih menunggu tahapan protokol Covid-19," terangnya.

Arief menguraikan, sampai hari ini dari total anggaran yang ditandatangani berdasaarkan Naskah perjanjian Hibah daerah (NPHD) mencapai Rp10 triliun. Dan dari Rp10 triliun, sebesar Rp4,171 triliun sudah ditransfer ke rekening KPU dan yang belum ditransfer sebesar Rp5,58 triliun.

Anggaran KPU pusat di 2020 pun terjadi pemotongan sebesar Rp297,53 miliar sehingga, beberapa kegiatan KPU terkendala. "KPU tidak membiayai kegiatan dukungan tahapan pilkada serentak, kekuerangan belanja pegawai dan operasional satuan kerja KPU provinsi dan kabupaten/kota, dan kegiatan yang terkait pengelolaan keuangan, pembinaan kepegawaian serta pemeriksaan dalam rangka pembinaan dan review terhadap laporan keuangan akan mengalami kendala," tandasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)