Teruslah Membangun, Papua

Senin, 19 Juli 2021 - 05:42 WIB
loading...
Teruslah Membangun, Papua
Teruslah Membangun, Papua
A A A
Candra Fajri Ananda, PhD
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI

Salah satu tujuan dari pembangunan tak lain adalah kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Dalam prosesnya, bukanlah hal yang mudah bagi Indonesia untuk membangun secara bersamaan bagi seluruh wilayah mengingat perbedaan sumber daya, budaya, dan luas wilayah yang sangat luas. Tantangan ini tidak akan pernah berkurang sejalan kebutuhan yang mendesak dan tuntutan untuk sejajar dengan bangsa – bangsa lain yang sudah maju.
Kebijakan otonomi daerah yang dijalankan sejak 2001 sebenarnya adalah salah satu upaya pemerintah untuk membangun bangsa berbasis perbedaan yang ada, di mana daerah menjadi sumber kekuatan pembangunan nasional. Otonomi daerah memberikan keleluasaan kepada masyarakat di daerah, dengan hak otonom mengatur dan mengembangkan masyarakatnya menuju kesejahteraan, sesuai dengan corak dan karakter masyarakat daerah tersebut. Melalui otonomi daerah tersebut diharapkan seluruh daerah di Indonesia dapat berkembang dan maju secara bersama.

Papua, sebagai wilayah yang memiliki otonomi khusus (otsus) yang termaktub si dalam UU Nomor 21/2001 dan akan berakhir di tahun ini kini telah berhasil disahkan kembali dengan beberapa revisi di dalamnya. Tujuan dari undang-undang baru ini, tentu untuk perbaikan Papua sebagai provinsi paling ujung untuk terus berkembang dengan segala kekayaan sumber daya alam serta karakter masyarakatnya.Pada intinya perbaikan ini untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua (OAP) dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.

Akselerasi Peningkatan Kualitas Belanja dan Birokrasi

Birokrasi memiliki peran penting di dalam mengantarkan kebijakan pemerintah dalam tindakan operasional nyata pada semua lapisan masyarakat. Birokrasi memiliki sumber daya finansial untuk menentukan arah dan fokus pembangunan termasuk mengikutsertakan masyarakat di dalam berbagai implementasi kebijakan yang dibuat. Sejalan dengan keyakinan ini maka birokrasi merupakan “pemain” penting di dalam proses pembangunan, untuk itu birokrasi yang efektif, tata kelola yang baik dan konstruktif menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Papua.Peningkatan kualitas birokrasi seharusnya dapat menjadi motor utama bagi Papua untuk mengatasi berbagai masalah pembangunan, di antaranya adalah kemiskinan dan kesenjangan. Untuk itu evaluasi atas program kerja, kinerja pemerintahan, merupakan suatu keniscayaan bagi birokrasi yang lebih baik. Perang melawan kemiskinan di Papua membutuhkan birokrasi yang kuat, tegas, dan bersih.

Saat ini Papua masih menjadi wilayah Indonesia yang memiliki angka kemiskinan tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Papua mengalami peningkatan 0,09% poin, yaitu dari 26,55% pada September 2019 menjadi 26,64% pada Maret 2020. Artinya, angka ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, lebih dari seperempat jumlah penduduk.Kualitas belanja juga merupakan kunci penting dalam akselerasi pembangunan daerah. Kualitas belanja yang tidak baik, secara empiris sejalan dengan kualitas sumber daya manusia di birokrasi, kualitas belanja dapat diukur melalui beberapa variabel, yaitu prioritas belanja, ketepatan waktu, alokasi belanja, akuntabilitas dan transparansi, dan efektivitas. Data menunjukkan bahwa jika dilihat dari proporsinya, belanja tidak langsung (BTL) seperti gaji masih mendominasi alokasi belanja daerah baik di Provinsi Papua dan Papua Barat. Proporsi BTL Papua dari 2016-2019 berturut-turut 56%, 54%, 63%, dan 49%. Adapun di Papua Barat dengan rentang waktu yang sama, kondisinya tidak jauh berbeda, yaitu 51%, 57%, 56% dan 57%. Besarnya BTL ini mengindikasikan bahwa efektivitas belanja daerah Papua maupun Papua Barat masih rendah untuk pembangunan.

Selanjutnya, jika dilihat dari rasio belanja modal, Provinsi Papua dan Papua Barat belum menunjukkan efektivitas belanja untuk pembangunan. Belanja modal diyakini akan memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Saat ini Provinsi Papua Barat lebih besar mengalokasikan belanja modal dengan rata-rata 23% selama 2016-2019, sementara Provinsi Papua rata-rata berkisar 22%. Kecilnya angka belanja modal ini menunjukkan kualitas belanja yang ada masih perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan.

Mendorong Potensi SDM Papua

Pendidikan merupakan salah satu kunci pembangunan dan percepatan adopsi serta inovasi teknologi, dalam upaya mengejar percepatan pembangunan. Pendidikan di Papua saat ini masih menjadi salah satu tantangan besar yang harus dihadapi. Begitu luasnya wilayah dengan konektivitas yang rendah, medan yang berat, merupakan kendala utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Papua. Lebih lanjut, persebaran penduduk yang tidak merata juga menyulitkan dalam pembangunan fasilitas pendidikan. Kendala lain, seperti minimnya jumlah tenaga pengajar pada berbagai level baik di tingkat sekolah dasar maupun menengah, semakin memperberat hambatan pembangunan sektor pendidikan di Papua.

UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua mengamanatkan afirmasi untuk memperkuat SDM asli Papua. Pada perubahan UU Otonomi Khusus yang telah dilakukan tak lain ditujukan untuk lebih mengawal pembangunan di Papua dan memprioritaskan hak-hak OAP. Karena itu, program-program pemerintah yang akan dijalankan dapat memberikan afirmasi bagi percepatan pembangunan SDM asli Papua. Kebijakan afirmasi yang bisa di terapkan melalui kerja sama dengan PTN di Jawa yang sudah maju, termasuk politeknik maupun Lembaga profesional dengan keahlian tertentu sehingga kebutuhan SDM terdidik bisa tercipta lebih cepat.

Sebagaimana penduduk yang ada di belahan wilayah Indonesia lainnya, penduduk Papua pun pada hakikatnya juga memiliki potensi yang unggul untuk terus dilatih dan dikembangkan. Septinus George Saa adalah salah satu putra kebanggaan Papua yang mampu berprestasi sebagai pemenang lomba First Step to Nobel Prize in Physics pada 2004 silam. Artinya, SDM di wilayah Papua, sebagaimana anak-anak Indonesia lainnya, dengan manajemen pendidikan yang baik akan mampu menjadi SDM unggul.Saat ini, UU Otsus yang baru sudah disahkan, kita tunggu komitmen dan tekad yang kuat dari masyarakat Papua, terutama pemerintah-pemerintah daerah di sana, untuk mengelola anggaran pendidikan secara baik dan optimal agar tercapai kualitas sumber daya rakyat Papua yang lebih baik. Semoga.
(war)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)