Anggota DPR Dukung Perpanjangan PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:02 WIB
loading...
Anggota DPR Dukung Perpanjangan...
Petugas melakukan pemeriksaan di pos penyekatan PPKM Darurat. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kabar perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di Jawa-Bali didukung kalangan DPR RI. Namun, pelaksanaan di lapangannya harus ketat supaya kebijakan itu efektif menekan kasus positif Covid-19.

Diketahui, pemerintah dikabarkan mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat sampai enam minggu ke depan. Adapun PPKM Darurat di Jawa dan Bali telah berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti.

"Jika dalam dua sampai tiga hari ke depan Covid-19 masih terus bertambah, maka PPKM harus diperpanjang dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan secara lebih ketat," ujar anggota Komisi IX DPR Anas Thahir, Rabu (14/7/2021).

Dia menilai pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan yang lebih ekstrem dengan opsi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 secara ketat dan serentak di Jawa dan daerah lain.

Baca juga: PPKM Darurat Melar Sampai Agustus, Sri Mulyani Beberkan Dampaknya

Anas mendorong penindakan tegas dan tidak tebang pilih agar PPKM Darurat efektif. Salah satu catatan dari PPKM Darurat hingga berjalan selama sepekan, yakni masih banyak perusahaan non esensial atau kritikal beroperasi seperti biasa. "Apabila masih ada perusahaan-perusahaan non esensial/kritikal tidak taat pada aturan, harus ditertibkan sesuai undang-undang yang berlaku," tuturnya.

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi pun mendukung perpanjangan PPKM Darurat. Nurhadi menilai apa pun opsi pemerintah untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 harus dipikirkan secara matang.

Menurut Nurhadi, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci alasan utama perpanjangan PPKM Darurat. "Kami bisa mendukung apa pun kebijakan pemerintah, dengan catatan harus dilakukan kajian mendalam lebih dulu, termasuk aspek yang akan timbul atas kebijakan ini. Kita mengawasi kebijakan tersebut," ujar Nurhadi.

Nurhadi berpendapat bahwa pemerintah juga perlu giat menyosialisasikan tujuan PPKM Darurat dan mengingatkan petugas di lapangan agar bertindak tegas. "Harus terukur, jangan ada multitafsir. Saya lihat banyak di daerah-daerah masih bingung tentang cara penegakan hukum dari PPKM Darurat," imbuhnya.

Kemudian, Nurhadi juga mengimbau masyarakat agar menjalani ketentuan PPKM Darurat dan selalu menjalankan protokol kesehatan. "Jangan termakan berita hoaks tentang Covid-19 dan juga secara sadar menyebarluaskannya, karena ini akan menambah kepanikan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jabodetabek Kembali...
Jabodetabek Kembali Laksanakan PPKM Level 1, Kapasitas Tempat Ibadah 100%
PPKM Jawa-Bali Juga...
PPKM Jawa-Bali Juga Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022
Luhut: Tak Ada Lagi...
Luhut: Tak Ada Lagi Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
Omicron Melonjak, Istana:...
Omicron Melonjak, Istana: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik
PPKM Darurat Tidak Akan...
PPKM Darurat Tidak Akan Diberlakukan Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Penjelasan Kemenkes
Luhut: 29 Wilayah Aglomerasi...
Luhut: 29 Wilayah Aglomerasi di Jawa-Bali Kembali ke PPKM Level 1
Omicron Meledak, Pemerintah...
Omicron Meledak, Pemerintah Belum Terpikir Terapkan PPKM Darurat
Omicron Masuk RI, PPKM...
Omicron Masuk RI, PPKM Darurat Siap Diterapkan Lagi?
Mentan Siapkan Agenda...
Mentan Siapkan Agenda agar Harga Telur Tak Babak Belur
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved