Untuk Kedelapan Kalinya, Kemenhub Raih Opini WTP dari BPK

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:21 WIB
loading...
Untuk Kedelapan Kalinya, Kemenhub Raih Opini WTP dari BPK
Menhub Budi Karya Sumadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Kemenhub Tahun 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerima hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2020 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP ini merupakan yang kedelapan kali berturut-turut yang diraih Kemenhub sejak tahun 2013.



Menhub menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa dari BPK, yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Secara khusus saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenhub yang telah bekerja dengan optimal, sehingga kita dapat meraih hasil yang baik ini," ucap Menhub.

Selanjutnya, Kemenhub akan fokus untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut, dengan merumuskan langkah langkah dan rencana aksi (Action Plan), di antaranya yaitu menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.

Kemudian mengadakan pelatihan berkelanjutan kepada Kantor/Satker terkait pengadaan barang dan jasa, penatausahaan PNBP/Persediaan/Aset; meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah guna peningkatan tata kelola dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku; dan melakukan peningkatan kompetensi SDM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga lebih optimal dalam melakukan pengendalian.

"Kami berupaya untuk menyelesaikan seluruh permasalahan sesuai rekomendasi BPK," tutur Menhub.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Gde Pasek Suardika, dan Auditor Utama Keuangan Negara I Novy Gregory Antonius Pelenkahu.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2472 seconds (0.1#10.140)