Komisioner Ombudsman: Dana Prakerja Sebaiknya Dialihkan untuk Bansos

Senin, 20 April 2020 - 17:54 WIB
loading...
Komisioner Ombudsman:...
Komisioner Ombusdman, Ahmad Alamsyah Saragih menilai masyarakat masih banyak yang mengabaikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Ombusdman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih menilai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak berhasil menekan penyebaran virus Corona.

Indikatornya, masih banyak orang yang bebas berkeliaran di luar rumah. Alamsyah menjabarkan tiga faktor yang membuat PSBB tidak efektif. Pertama, masyarakat tidak terlalu sadar dengan PSBB dan menganggap masih cukup longgar. "Ini masalah kedisplinan masyarakat dan menyangkut pengetahuan," kata Alamsyah kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Kedua, ketegasan aparat yang mungkin tidak melakukan tindakan secara keras. Hal ini dinilai terkait dengan faktor ketiga, yakni bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang terlalu kecil. Saat ini bantuan hanya sebesar Rp600.000.

“Itu yang menyebabkan mereka masih perlu keluar. Tiga hal tersebut saling terkait dan menjadi hambatan untuk PSBB,” tuturnya. ( )

Alamsyah khawatir jika keadaan ini dibiarkan justru tujuan PSBB tidak efektif. Untuk itu, pemerintah harus melakukan konsolidasi dan integrasi semua bansos supaya tepat sasaran. Jangan terlalu banyak varian.

“Kalau perlu kartu prakerja itu ditunda dulu. Dipakai bansos dengan skema yang lebih simpel. Untuk wilayah PSBB diberikan bantuan kebutuhan pokok dan uang tunai supaya orang tidak harus keluar rumah,” tuturnya.

Dia mengungkapkan berdasarkan data statistik nilai Rp600.000 itu hanya batas pengeluaran rata-rata untuk kebutuhan makan rumah tangga. Tentu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 masih membutuhkan uang tunai.

Alamsyah menyarankan agar besarannya ditingkatkan atau lebih dari Rp600.000 sehingga menjadi lebih efektif. Ini akan menjadi alasan aparat keamanan untuk memaksa orang tidak berkeliaran atau keluar rumah.

“Yang penting selama 14 hari orang dijaga untuk stay di rumah. Semakin kecil budget (bantuan), semakin tidak efektif pengawasan mungkin akan semakin lama (PSBB). Biayanya makin besar,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1900 seconds (0.1#10.140)