Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Fokus Tangani Kasus Besar

Senin, 14 Juni 2021 - 22:43 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Fokus Tangani Kasus Besar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sejumlah persoalan ditanyakan anggota Komisi III DPR saat rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Di antaranya mengenai sejumlah perkara besar yang ditangani dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan Agung. Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Pada kesempatan kali ini, kami membahas perkara-perkara besar mulai dari kelanjutan kasus Asabri, kasus korupsi investasi, perkara tambang, hingga peningkatan kualitas SDM dari Kejaksaan sendiri. Kita bahas tuntas dengan harapan menjadi masukan kepada Kejaksaan untuk ke depannya,” kata Ahmad Sahroni seusai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Sahroni pun kembali mengulas sejumlah kesimpulan raker yang menjadi fokus utama dan segera ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Di antaranya, penyelesaian kasus-kasus besar di Kejaksaan Agung yang cukup menyita perhatian publik.

“Dalam rapat tersebut kita ambil beberapa poin penting sebagai kesimpulan untuk dipertanggungjawabkan di rapat kerja selanjutnya. Kesimpulannya tersebut berisikan mengenai Anggota Komisi III yang mendukung penuh peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara besar, khususnya yang menarik perhatian publik,” tuturnya.

Politikus Partai Nasdem ini melanjutkan, Komisi III DPR meminta kepada Jaksa Agung untuk segera mengisi kekosongan jabatan berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia agar dapat mendukung efektivitas dan transparansi penanganan perkara koneksitas di bidang pidana militer.

“Sehingga dapat mendukung efektivitas penanganan perkara di bidang Pidana Militer,” lanjutnya.

Sahroni juga meminta agar Kejaksaan Agung mengatur struktur organisasi dan SDM secara objektif dan terukur sehingga didapatkan SDM yang kompeten dan dapat bekerja sesuai kapasitasnya.

“Nantinya kita berharap Pak Jaksa Agung bisa merekrut lagi jaksa pilihan, jadi jaksa-jaksa di Indonesia ini semakin berkompeten serta dapat bekerja sesuai kapastitasnya masing-masing di seluruh wilayah,” katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)