Kemhan: Pasukan Cadangan Persiapan terhadap Ancaman Sewaktu-waktu
Rabu, 09 Juni 2021 - 07:42 WIB
loading...
A
A
A
"Sementara kekuatan TNI hanya sekitar 400 ribuan orang, tentu tidak mampu untuk menjaga kedaulatan negara kita yang begitu luas dari berbagai ancaman. Karena ancaman itu juga tak bisa kita katakan tidak datang. Ancaman itu sewaktu-waktu bisa muncul di depan kita," jelasnya
Lebih jauh dipaparkan Farid, salah satu contohnya ketika menghadapi acaman nonmiliter yakni pandemi Covid-19. Menurutnya, siapa yang sebelumnya memprediksi bahwasanya Covid-19 akan menjadi pandemi dan cukup berlangsung lama. "Kalau kita tidak siap dari sekarang, ya nanti akan tinggal nama kalau tak disiapkan," tuturnya.
Fahrid menerangkan, pembentukan Komcad adalah amanah yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dimana, hal itu diperbarui kembali dengan munculnya UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Baca juga: Kemhan Buka Seleksi Pendaftaran Komcad 2021
Dalam menjalankan persiapan pertahanan negara, kata Farid, diperlukan kerja keras. Menurut dia, jika pertahanan negara tak disiapkan secara matang, maka hal itu hanya kata-kata kosong belaka.
Lebih jauh dipaparkan Farid, salah satu contohnya ketika menghadapi acaman nonmiliter yakni pandemi Covid-19. Menurutnya, siapa yang sebelumnya memprediksi bahwasanya Covid-19 akan menjadi pandemi dan cukup berlangsung lama. "Kalau kita tidak siap dari sekarang, ya nanti akan tinggal nama kalau tak disiapkan," tuturnya.
Fahrid menerangkan, pembentukan Komcad adalah amanah yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dimana, hal itu diperbarui kembali dengan munculnya UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Baca juga: Kemhan Buka Seleksi Pendaftaran Komcad 2021
Dalam menjalankan persiapan pertahanan negara, kata Farid, diperlukan kerja keras. Menurut dia, jika pertahanan negara tak disiapkan secara matang, maka hal itu hanya kata-kata kosong belaka.
Lihat Juga :