IPW Sebut Salah Kaprah jika PGI Bela Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Senin, 31 Mei 2021 - 16:07 WIB
loading...
IPW Sebut Salah Kaprah jika PGI Bela Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menilai Komnas HAM, Ombudsman RI dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), sudah salah kaprah membela 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: PGI
Menurut Neta S Pane, persoalan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi persoalan agama. "PGI perlu mengingat hal ini," ujarnya.

Baca juga: Diadukan ke Ombudsman, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur Hukum

Persoalan Novel cs adalah terang Pane merupakan konflik pekerja, yakni antara pemberi gaji Pemerintah melalui KPK dengan penerima gaji.

Dengan dibentuknya Wadah Pegawai (WP) di KPK oleh Novel Cs, semakin mengukuhkan bahwa keberadaan Novel cs di KPK adalah pegawai alias pekerja.

Di mana segala masalahnya sebagai pekerja harus berkordinasi dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI).

Begitu juga mengenai perselisihannya sebagai pekerja yang memiliki serikat pekerja atau serikat buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan harus mengacu kepada UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan.

Agar penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan lainnya, seperti pembayaran pesangon bisa segera tercapai.

Hal tersebut lantaran Indonesia hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan pegawai swasta atau buruh yang tergabung dalam SPI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)