KPK Tegaskan 51 Pegawai Tak Lolos TWK Akan Didepak Per 1 November

Selasa, 25 Mei 2021 - 17:20 WIB
loading...
KPK Tegaskan 51 Pegawai Tak Lolos TWK Akan Didepak Per 1 November
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan 51 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan didepak 1 November 2021 mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata memastikan 51 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan didepak 1 November 2021 mendatang. Sebab, 51 pegawai tersebut tidak dapat mengikuti pembinaan dan pelatihanan lanjutan.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ujar Alex saat jumpa pers di Aula Gedung BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Alex mengatakan hanya 24 pegawai yang akan melakukan pembinaan dan pelatihan pendidikan wawasan kebangsaan. Dia menjelaskan setelah melakukan pembinaan lanjutan tersebut, 24 pegawai dapat diangkat menjadi ASN.

"Kami menyepakati bersama dari 75 pegawai dipastikan 24 pegawai yang masih memungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar Pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN untuk melakukan tindak lanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menpan RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” ujarnya dalam konferensi persnya Senin lalu.

Pada konferensi persnya tersebut Jokowi memang menekankan beberapa hal. Salah satunya adalah agar proses pengalihan status ini tidak merugikan pegawai KPK untuk menjadi ASN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” katanya.

Selain itu Jokowi juga menilai agar TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. “Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” ujarnya.

Jokowi menilai jika dianggap ada kekurangan maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

“Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)