Tiba di Bandara Depati Amir, Penumpang Langsung Swab Antigen

Senin, 17 Mei 2021 - 20:00 WIB
loading...
Tiba di Bandara Depati Amir, Penumpang Langsung Swab Antigen
Petugas mengambil sampel swab antigen para penumpang di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Foto: iNews/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Seluruh penumpang pesawat yang baru saja tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang , langsung diswab antigen oleh petugas di pintu kedatangan,Rabu (17/5/2021).

Swab tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan COVID-19 di Bangka Belitung ( Babel ), pascalebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, kebijakan tersebut sebagai upaya Pemprov Babel melindungi masyarakat, dari gelombang paparan virus corona yang kian hari jumlahnya terus bertambah.



"Kami membuat kebijakan setiap penumpang yang mendarat di Bandara Depati Amir dan Hanandjoeddin Belitung maupun pelabuhan, harus melakukan swab antigen. Meskipun yang berangkat sudah memiliki surat swab antigen dari daerah asalnya," kata Gubernur Erzaldi.

Dia menuturkan, fasilitas swab antigen ulang bagi penumpang ini disediakan oleh Pemprov Babel yang terjamin akan kwatilas dan keakuratannya. “Ini tanpa dipungut biaya. Jadi masyakarat yang akan datang, baik ke Bangka maupun Belitung wajib menjalani swab ini," ujarnya.



Sekretaris Satgas COVID-19 Babel, Mikron Antariksa menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edera Kementrian Perhubungan, tentang antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik lebaran Idul Fitri 1442 Hijirah.

“Hari ini kami lakukan swab antigen ulang kepada para penumpang di masa peniadaan mudik tertanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Sedangkan pada 18 hingga 24 Mei, bagi penumpang yang menggunakan GeNose, itu yang akan kami ulang swab antigen," kata Mikron.

Selanjutnya kata Mikron, setelah masa pengeraman mudik terhitung sejak 25 Mei, masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Babel, diwajibkan menunjukan hasil pemeriksaan negatif minimal swab antigen dengan mengikuti ketentuan masa berlaku Satgas COVID-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)