Lima Sikap PKS Soal Tindakan Kejahatan Israel terhadap Palestina

Senin, 17 Mei 2021 - 07:17 WIB
loading...
Lima Sikap PKS Soal Tindakan Kejahatan Israel terhadap Palestina
Menanggapi tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel kepada rakyat Palestina, DPP PKS menyatakan sikap. Foto/Rico Afrido Simanjuntak/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina kembali mengejutkan dunia. Kali ini, tindakan disebabkan oleh proses pengadilan kontroversial yang mengakibatkan tindakan pengusiran empat keluarga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.



Tindakan kekerasan tersebut memuncak ketika satuan militer Israel melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina yang sedang melakukan ibadah salat taraweh di Masjid Al Aqsha sehingga ratusan korban terluka. Sejak insiden itu hingga saat ini, tercatat 145 warga sipil Palestina meninggal dunia, 41 diantaranya adalah anak-anak. Sekitar 950 warga sipil terluka dan lebih dari seribu warga sipil mengungsi.

Menanggapi tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel kepada rakyat Palestina, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan sikap. Pertama, PKS mengutuk keras serangan rezim Zionis-Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza.

"Rezim Zionis-Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan telah melakukan tindakan pengusiran, perampasan pemukiman secara ilegal, pembunuhan massal, serta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina, baik warga muslim maupun non-muslim, termasuk kepada anak-anak, perempuan, dan orang tua," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Minggu (16/5/2021).

Tindakan agresi militer Zionis-Israel juga menghancurkan berbagai sarana ibadah, sekolah, rumah sakit dan gedung milik jurnalis yang meliput secara damai di Gaza Palestina.

Kedua, PKS menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan bahwa rezim Zionis-Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri (self-defense), seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan, sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah kepada tindakan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).

Dia mengatakan, Rezim Zionis-Israel terbukti melakukan politik apartheid yakni tindakan persekusi, diskriminasi dan kekerasan kepada bangsa Palestina. Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri karena telah menghalang-halangi bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk korban kekerasan.

"Selain itu, kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati Masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci umat Islam dan situs budaya di bawah pengawasan UNESCO. Semua pihak wajib menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsha dan memberikan akses bagi umat Muslim untuk bisa beribadah di dalamnya, sebagaimana telah di atur dalam hukum internasional," katanya.

Ketiga, PKS mendukung sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri yang secara konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka dan berdaulat di bumi Palestina. Sikap politik luar negeri tersebut dinilai sejalan dengan sikap para pendiri bangsa (founding fathers) serta pembukaan konstitusi UUD NRI 1945 yang dengan tegas menolak segala bentuk penjajajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina.

"Kami juga mendukung perjuangan diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional bersama negara-negara muslim yang tergabung di dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar dapat membawa tindakan kejahatan kemanusian rezim Zionis Israel ini ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB agar keluar resolusi Dewan Keamanan PBB yang menghentikan eskalasi konflik dan memberikan sanksi internasional kepada rezim Zionis-Israel," ujarnya.

Selain itu, PKS juga mendorong Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk bersama-sama memperkuat diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional dengan menggalang dukungan dan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina melalui kerjasama Inter-Parliamentary Union atau Kerjasama Antar Parlemen Dunia.

Keempat, PKS menyayangkan sikap politik luar negeri Amerika Serikat yang cenderung mendukung tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel sebagai legitimasi untuk melakukan pembelaan diri. PKS mendesak Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpin Presiden Joe Biden untuk dapat bersikap konsisten dan adil terhadap hak asasi rakyat Palestina.

"Jika memang benar bahwa prinsip multilateralisme, keadilan dan hak asasi manusia adalah doktrin dan landasan politik luar negeri Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden, maka saat ini adalah momentum yang tepat bagi Pemerintah Amerika Serikat untuk membuktikan keyakinan mereka tersebut melalui kebijakan luar negeri yang adil dan menghormati hak asasi manusia rakyat Palestina," tuturnya

Terkait hal ini, PKS berencana akan mengirimkan Surat Terbuka secara resmi yang ditujukan kepada Presiden Joe Biden pada hari Senin 17 Mei 2021. Kelima, PKS mengajak seluruh elemen bangsa di Indonesia, untuk saling bergandengan tangan mendoakan dan mendukung hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka dan berdaulat di tanah air mereka sendiri serta terbebas dari segala tindakan kekerasan dan penjajahan dari rezim Zionis-Israel.

"Presiden Soekarno, Sang Proklamator, pernah mengatakan, Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel atas bangsa Palestina! Atas nama rasa keadilan, kebebasan dan kemanusiaan, Rakyat Indonesia akan selalu berdiri bersama rakyat Palestina. Allahu Akbar... Merdeka," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)