Libur Lebaran Berakhir, Yana Ancam Sanksi Berat Bagi ASN Bolos Kerja

Senin, 17 Mei 2021 - 00:20 WIB
loading...
Libur Lebaran Berakhir, Yana Ancam Sanksi Berat Bagi ASN Bolos Kerja
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/dok
A A A
BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta agar Aparatur Sipil Negara ( ASN ) bisa masuk kerja sesuai jadwal dan tepat waktu pada Senin (17/5/2021). Yana mengancam, bagi ASN yang bolos akan mendapat sanksi tegas.

"(Jika bolos kerja) sanksinya bisa TKD dipotong, bisa kena peringatan," ujar Yana usai meninjau Kebun Binatang Bandung, di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Sempat Viral, Ibu Pengumpat Polisi dengan Kata Kasar Akhirnya Minta Maaf

Menurut dia, Pemerintah Kota Bandung sudah membuat larangan mudik dan libur Idul Fitri sejak 6-17 Mei 2021. Aturan itu berlaku tidak hanya untuk masyarakat saja. Tetapi, berlaku juga untuk ASN Pemkot Bandung.

"Hari ini terakhir (libur Lebaran). Besok, ASN yang tidak masuk bisa kena sanksi ya, besok harus masuk seusia dengan aturan WFH," ungkap Yana.

Kendati begitu, Yana mengaku belum mendapatkan laporan adanya ASN Pemkot Bandung yang nekat melakukan mudik tanpa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Namun, Yana memastikan, jika kasus tersebut terjadi maka akan tetap mendapatkan tindakan tegas. "Mudah-mudahan (ASN) tidak ada yang mudik yah. Patuhi aturan lah," katanya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2510 seconds (0.1#10.140)