Pastikan Pelaksanaan Prokes, Kapolres Enrekang Pantau Langsung Tempat Wisata

Minggu, 16 Mei 2021 - 19:10 WIB
loading...
Pastikan Pelaksanaan Prokes, Kapolres Enrekang Pantau Langsung Tempat Wisata
Kapolres Enrekang AKPB Andi Sinjaya, memantau langsung penerapan prokol kesehatan (Proes) di sejumlah tempat wisata di daerah tersebut, Minggu (16/5/2021). Foto: Istimewa
A A A
ENREKANG - Kapolres Enrekang AKPB Andi Sinjaya , di tengah musim libur lebaran Idulfitri memantau langsung penerapan prokol kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat wisata di daerah tersebut, Minggu (16/5/2021).

Salah satu yang menjadi perhatian yakni permandian alam Lewaja dan wisata Maballo yang ada di Kota Enrekang. Selain menyiagakan personil di tempat wisata, mereka juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar selalu mempedomani protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID–19.



Pemantauan tersebut bertujuan mengecek personil yang melakukan pengamanan sekaligus mengecek protokol kesehatan yang tersedia di tempat wisata.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Enrekang memberikan beberapa penekanan terkait protokol kesehatan, di antaranya agar loket antrean masuk diberikan tanda jarak saat pembelian karcis.

Pengelola wajib mengarahkan pengunjung mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, menyiapkan alat pengukur suhu bagi pengunjung. “Selain itu harus menyediakan megaphone untuk selalu memberikan imbauan protokol kesehatan,” katanya.



Kapolres juga mengintruksikan agar melakukan tindakan tegas, namun humanis kepada pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pengunjung yang masuk di tempat wisata juga dibatasi dengan kapasitas 50% dari kapasitas maksimal yang diperkirakan berjumlah 250 orang dan hanya sampai pukul 14.00 Wita.

Kapolres Enrekang juga menjelaskan bahwa tim satuan tugas COVID-19 telah menegur keras tempat wisata Matua Waterpark di lingkungan Matua Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla. “Untuk sementara waktu ditutup, karena melanggar protokol kesehatan,” tegas kapolres.



Berdasarkan koordinasi dan kebijakan bersama dari pemerintah Enrekang dan satgas COVID-19, pihaknya menutup tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Melalui Camat Alla dan Kapolsek Alla memberikan pemahaman kepada pemilik wahana permandian di semua lokasi wilayah Kecamatan Alla agar menutup sementara wahana permandiannya dan membenahi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat tersebut,” ungkapnya.

Kapolres berharap agar pengelola tempat wisata bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada. Bila kasus aktif meningkat, otomatis berdampak pada seluruh keselamatan masyarakat.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2263 seconds (0.1#10.140)