Cegah Pandemi COVID-19, Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tidak Gelar Open House Lebaran

Jum'at, 14 Mei 2021 - 06:56 WIB
loading...
Cegah Pandemi COVID-19, Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tidak Gelar Open House Lebaran
Warga Sleman melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H di masjid Agung Sleman, Kamis (13/5/2021). Foto Dok Humas Pemkab Sleman
A A A
SLEMAN - Bupati dan wakil bupati Sleman Kustini dan Danang Maharsa tidak menggelar open house Lebaran 1442 H. Selain itu pejabat pratama Pemkab, kapenewonan hingga kalurahan juga tidak akan mengadakan open house.

Kebijakan ini mengacu pada surat Edaran Bupati Nomor 451/01171, tanggal 7 Mei 2021, tentang pembatasan kegiatan buka bersama dan open house. “Ya kami tidak akan mengadakan open house Lebaran, ” kata Danang Maharsa, Kamis (13/5/2021).

Selain mengacu SE Bupati, langkah ini juga untuk meminimalisir terjadinya penularan dan penyebaran COVID-19 di Sleman, yang masih tinggi dan terus terjadi. Untuk itu, masyarakat Sleman diharapkan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sehingga masyarakat Sleman aman dari penyebaran COVID-19. “Semoga masyarakat Sleman dalam merayakan Idul Fitri ini sesuai dengan prokes,” harapnya.

Danang sendiri bersama keluarganya melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid Agung Sleman, sedangkan bupati Sleman beserta keluargamya melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid Jaban, Tridadi, Sleman.

Pelaksanaan sholat Idul Fitri dengan menerapkan Prokes ketat. Yaitu jamaah dicek suhunya, memakai masker, menggunakan peralatan sholat sendiri, wudlu dari rumah masing-masing dan menjaga jarak. Jamaah hanya dilingkungan Masjid Agung Sleman dan masjid Jaban, Tridadi, Sleman.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)