DPR Dukung Penerbangan Jakarta-Wuhan dengan Pengawasan Ketat

Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:26 WIB
loading...
DPR Dukung Penerbangan Jakarta-Wuhan dengan Pengawasan Ketat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta larangan mudik juga berlaku bagi penerbangan luar negeri dan domestik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mendukung kebijakan pemerintah membuka penerbangan Jakarta-Wuhan , China dalam kondisi terbatas untuk kepentingan perusahaan. Syaratnya, kata Syarif, harus dilakukan pengawasan dan pengetatan terhadap penumpang-penumpang yang masuk ke Tanah Air.

"Artinya aturan-aturan itu harus dipatuhi. Dia (penumpang) harus ikut aturan, misalnya harus isolasi atau syarat-syarat kesehatan diberlakukan," kata Syarif, Sabtu (8/5/2021).

Dia menilai pengetatan sangat perlu dilakukan agar kasus lolosnya warga negara India pada waktu lalu tidak terulang. Maka itu, maskapai yang melanggar ketentuan harus diberi sanksi yang tegas. "Ini betul-betul diawasi. Kalau terjadi, harus dilakukan tindakan hukum dan pemecatan karena ini sangat berbahaya," tuturnya.

Baca juga: dr Tirta Sebut Larangan Mudik Strategi Pemerintah agar Tak Disalahkan

Namun, dia berharap larangan mudik pada 6-17 Mei berlaku untuk semua, baik penerbangan dari luar negeri dan domestik. Selain itu, pemerintah tidak perlu membuka tempat wisata selama larangan itu berlaku. Dia khawatir, kebijakan membuka penerbangan dan pembukaan tempat-tempat wisata membuat warga merasa dianaktirikan.

"Kami mendukung kebijakan ini, cuma harus seirama. Masyarakat dilarang mudik tetapi tempat wisata tetap dibuka, penerbangan dari luar negeri tetap masuk," kata politikus Partai NasDem ini.

Ia mengatakan, larangan mudik bukan untuk kepentingan pemerintah. Dirinya berharap masyarakat bersabar dan mematuhi larangan tersebut agar tidak terjadi kluster baru nantinya.

Baca juga: Mudik Dilarang tapi Penerbangan Wuhan-Jakarta Dibuka, DPR: Inkonsisten!

"Tetapi karena kondisi pandemi sekarang ini kita minta masyarakat bersabar. Demi kepentingan bersama. Jangan sampai terjadi perpindahan virus dari satu tempat ke tempat lain, sehingga terjadi kluster baru," katanya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan penerbangan Jakarta-Wuhan bukanlah penerbangan berjadwal/reguler, melainkan penerbangan charter. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, penerbangan charter yang dimaksud adalah penerbangan yang telah memenuhi persyaratan terbang untuk pengangkutan Warga Negara Asing (WNA) asal China untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan.

Perizinan penerbangan ke Wuhan dari Bandara Soekarno-Hatta itu pun, kata Novie, hanya mendapatkan persetujuan terbang atau Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Novie mengatakan, pembukaan rute penerbangan ke Wuhan sudah sesuai dengan peraturan penerbitan FA dan telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan, serta kepentingan nasional dalam menangani penyebaran wabah Covid-19.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1411 seconds (0.1#10.140)