Aniaya Mantan Pacar, Pemuda di Minsel Akhirnya Diciduk

Selasa, 04 Mei 2021 - 21:55 WIB
loading...
Aniaya Mantan Pacar, Pemuda di Minsel Akhirnya Diciduk
Satgassus Maleo Polda Sulut berhasil menangkap pemuda di Minahasa Selatan (Minsel) karena telah menganiaya mantan pacarnya. Foto: Istimewa
A A A
MINAHASA SELATAN - Seorang pemuda berinisial RS Alias Rapha, (19) warga Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara ( Sulut ) tega menganiaya mantan pacarnya , berinisial MG (19), hingga memar dan mengalami luka gores di tangannya.

Tak terima perlakuan mantan pacarnya itu, MG kemudian melaporkannya ke polisi. Selang beberapa hari, pemuda itu pun berhasil ditangkap oleh Satgassus Maleo Polda Sulut, Selasa (4/5/2021).



Kanit 3 Satgassus Maleo Polda Sulut,Ipda Trivo Datukramat mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Selasa (4/5/2021) sekira pukul 00.30 Wita atas laporan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan.

“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat pada hari Selasa (4/5/2021) mengenai penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi pada tanggal 22 April 2021 dan sudah ada LP di Polres Minsel,” kata Ipda Trivo Datukramat kepada MNC Media Portal Indonesia, Selasa (4/5/2021).



Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan lokasi pelaku berada. Pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Sarang Satgassus Maleo Polda Sulut untuk dimintai keterangan. “Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Minsel guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Dia menyebutkan, pelaku merupakan mantan pacar dari korban yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban membuat korban mengalami luka memar di bibir dan luka gores di tangan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)