Kemendikbud Diminta Siapkan Skenario Agenda Tahun Ajaran Baru

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:55 WIB
loading...
Kemendikbud Diminta Siapkan Skenario Agenda Tahun Ajaran Baru
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa situasi pandemi COVID-19 menyebabkan banyak agenda besar nasional terpaksa ditunda, digeser atau dijadwalkan ulang. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa situasi pandemi COVID-19 menyebabkan banyak agenda besar nasional terpaksa ditunda, digeser atau dijadwalkan ulang. Salah satunya adalah agenda tahun ajaran sekolah.

Menurut Andreas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai penanggung jawab utama pendidikan nasional perlu menyiapkan skenario-skenario agenda tahun ajaran baru. Sebab, sampai saat ini pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Nasional COVID-19 belum secara resmi mengumumkan akhir dari situasi wabah, dan kembali ke kehidupan normal. (Baca juga: Gugus Tugas Apresiasi Langkah BPOM Siapkan Laboratorium untuk Uji COVID-19)

"Skenario optimis, artinya wabah ini akan meredah di bulan Mei, sehingga Kalau Juni berakhir, maka Juli 2020 bisa dimulai tahun ajaran baru 2020-21," ujar Andreas Hugo Pareira kepada SINDOnews, Jumat (22/5/2020).

Sedangkan skenario pesimis, kata dia, wabah ini meredah sekitar September-Oktober 2020, dan berakhir Desember sehingga tahun ajaran baru dimulai Januari 2021. "Artinya, ini kembali seperti aebelum 1979 dimana tahun ajaran dimulai pada Seatiap Januari," ucapnya. (Baca juga: PSBB Tahap 3 Jakarta, Petugas Gabungan Perketat Pemeriksaan Sejumlah Titik)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan dua skenario itu tingkat kemungkinan pelaksanaannya, tergantung pada tingkat kepatuhan dan disiplin warga bangsa ini mematuhi protokol COVID-19. Dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemendikbud beberapa waktu lalu, masalah tahun ajaran baru itu dipertanyakan oleh Andreas kepada Mendikbud Nadiem Makarim.

Saat itu, Nadiem menyampaikan bahwa Kemendikbud sedang membicarakan, mendiskusikan dengan para ahli dan konsultasi dengan Gugus Tugas Nasional COVID-19. Namun sampai saat ini belum diputuskan.

Kemendikbud masih menunggu perkembangan dalam beberapa waktu ke depan. Dia menambahkan pertimbangan tahun ajaran baru dalam situasi pandemi ini memang tidak hanya menyangkut variabel pendidikan tetapi terutama juga harus memperhatikan variabel kesehatan. (Baca juga: Sebanyak 77.894 Orang Mengakses Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB)

"Sehingga keputusan Kemdikbud harus mendengar dan mempertimbangkan masukan dari Gugus Tugas Nasional COVID-19," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2785 seconds (0.1#10.140)