Hardiknas 2021, Ketua DPR Minta Kemendikbud Cermati Angka Putus Sekolah dan PJJ

Minggu, 02 Mei 2021 - 13:48 WIB
loading...
Hardiknas 2021, Ketua DPR Minta Kemendikbud Cermati Angka Putus Sekolah dan PJJ
Ketua DPR Puan Maharani pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 yang mengambil tema "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar", Ketua DPR Puan Maharani melihat bahwa ini merupakan momentum yang tepat untuk memetakan persoalan di dunia pendidikam dan menghadirkan solusinya.

Dia pun meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mencari penyebab anak putus sekolah pada masa pandemi. Serta, mencermati efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini.



“Apakah karena terkendala pembelajaran jarak jauh (infrastruktur), atau anak berhenti sekolah karena persoalan ekonomi keluarga akibat pandemi,” kata Puan dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung dan PJJ masih mungkin diterapkan di sekolah-sekolah, Puan juga meminta Kemendikbud Ristek untuk melakukan pembenahan insfrastruktur kegiatan belajar mengajar. Dan pemerataan infrastruktur PJJ adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah.

“Agar merata dan tidak terjadi kesenjangan infrastrukur PPJ atau online antar daerah dan wilayah,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.



Selain itu, mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu juga meminta Kemendikbud Ristek untuk menguji efektivitas, kualitas tenaga pendidik, peserta didik, dan materi pembelajaran dalam PJJ.

Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya kesenjangan pendidikan, terutama pada masa pembelajaran jarak jauh yang mensyaratkan infrastruktur digital, akses internet, serta perangkat pendukung lainnya.

“Perlu menguji efektivitas belajar online selama ini. Bila tidak ada tindakan maka kesenjangan pendidikan bisa semakin lebar,” pinta Puan.

“Karena pendidikan adalah hak, kebutugan dasar, dan harus mampu mewujudkan national and charachter building,” pungkas legislator Dapil Jawa Tengah V itu.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)