Jaksa Agung Nilai Pasar Virtual Bisa Putus Mata Rantai Penyebaran Corona

Rabu, 28 April 2021 - 18:05 WIB
loading...
Jaksa Agung Nilai Pasar Virtual Bisa Putus Mata Rantai Penyebaran Corona
Cegah Corona, Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajarannya menggelar pasar murah secara virtual di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (28/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Data menunjukkan, kasus positif virus Corona (Covid-19) di Tanah Air kembali bertambah. Tercatat pada 26 April 2021 bertambah 5.944 kasus. Sehingga akumulasi positif Covid-19 saat ini lebih dari 1,6 juta kasus atau sebanyak 1.647.138 kasus.

Merespons kondisi ini, Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajarannya menggelar pasar murah secara virtual di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (28/4/2021).
Jaksa Agung Nilai Pasar Virtual Bisa Putus Mata Rantai Penyebaran Corona

"Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan program Pemerintah memutus tali rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Namun juga tidak menghilangkan esensi dan nilai manfaat kegiatan Pasar Murah di Lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Burhannudin.

Jaksa Agung mengapresiasi terobosan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pasar Murah Virtual yang diselenggarakan secara virtual. Menurutnya itu merupakan langkah cerdas dimana masih bisa saling peduli kepada sesama tetapi tidak menimbulkan kerumunan. "Cara salah satunya menggunakan dan memanfaatkan sarana teknologi,” ujarnya.

Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Murah Virtual merupakan momentum untuk mewujudkan kepedulian bersama dalam rangka membantu masyarakat, khususnya warga Adhyaksa sebagai alternatif untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan yang diperlukan dengan harga yang terjangkau dan barang yang berkualitas.

Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan kegiatan pasar murah virtual ini pada hakikatnya merupakan bentuk konkret ibadah hablum minnanas, dimana dalam ibadah puasa yang sedang dilakukan tentunya mengandung hikmah, bukan hanya menahan lapar dan dahaga namun turut memantik kesadaran bersama untuk menumbuhkan rasa empati kepada sesama, yang pada akhirnya akan menguatkan nilai-nilai solidaritas.

“Saya berharap kegiatan dapat ditumbuhkembangkan di momen lain dengan menyasar masyarakat yang lebih luas lagi dan kiranya langkah positif ini dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk berbuat yang terbaik bagi kebaikan bersama,” kata Jaksa Agung RI.

Dalam kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan serta diikuti seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Agung dan Perwakilan dari Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) maupun perwakilan dari Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KPBA).
Jaksa Agung Nilai Pasar Virtual Bisa Putus Mata Rantai Penyebaran Corona

Sebelumnya, seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,
Kepala Biro Kepegawaian Kejagung, Katarina Endang Sarwestri menyatakan, kegiatan Pasar Murah (Pasar Gocap) di lingkungan Kejaksaan Agung diselenggarakan dalam rangka mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan 1442 H dan nantinya hasil dari penjualan Pasar Murah akan disumbangkan kepada Program Kejaksaan RI Peduli.

"Kegiatan Pasar Murah Virtual di lingkungan Kejaksaan Agung diberi nama 'Pasar Gocap' karena semua produk paket yang ditawarkan seharga Rp50.000 yang terdiri dari 8 (delapan) paket, antara lain paket minyak goreng isi 5 liter, Paket telur ayam 3 kg, Paket mie instan 1 dus, paket ikan asin (ikan teri 1 kg atau ikan selais 1 pack)," ujar Katarina)

"Kemudian Paket bawang (bawang merah 2 kg dan bawang putih ½ kg), Paket gula pasir 1 kg dan 3 botol sirup (gula 1 kg dan sirup 3 botol), Paket daging sapi 700 gram, Paket beras 5 kg," tambahnya.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih ada dan guna menghidari kerumunan dan memutus mata rantai virus Covid-19 maka kegiatan Pasar Murah di lingkungan Kejaksaan Agung diselenggarakan secara virtual dengan cara memesan melalui link pasarmurah.kejaksaan.go.id dimulai pada Senin 26 April 2021 - Selasa 27 April 2021 pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB.

Katarina menyampaikan, kegiatan Pasar Murah Virtual bukan hanya suatu tradisi di hari-hari besar keagamaan saja, tetapi dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi para pegawai dan non pegawai di lingkungan Kejaksaan RI, dalam arti kebutuhan pokok yang murah.

"Karena bagaimanapun juga menghadapi keadaan seperti sekarang ini, kebutuhan pokok, baik sandang maupun pangan mengalami perubahan dalam peningkatan ekonomi, sehingga pasar murah virtual ini menjadi salah satu pilihan bagi kita untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau," jelasnya.

Di akhir acara, Jaksa Agung secara resmi membuka Pasar Murah Virtual (Pasar Gocap) di lingkungan Kejaksaan Agung dan membagikan bingkisan dan voucher belanja kepada perwakilan pegawai Kejaksaan Agung, perwakilan honor, perwakilan Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), perwakilan Pengurus Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD), dan perwakilan Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang diwakili oleh Ketua Forwaka serta berharap acara ini dapat berjalan sukses dan lancar serta nilai manfaat dari acara ini dapat dirasakan segenap warga Adhyaksa.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)