Larangan Mudik, Polisi Ingatkan Sopir Truk Tidak Bawa Penumpang Gelap

Rabu, 21 April 2021 - 23:10 WIB
loading...
Larangan Mudik, Polisi Ingatkan Sopir Truk Tidak Bawa Penumpang Gelap
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Putri Harleyanti Hapid.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021 kepada masyarakat di Pos E, Dermaga 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepolisian meminta para sopir truk tidak nekat membawa penumpang di masa pelarangan mudik Lebaran 2021.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Putri Harleyanti Hapid mengatakan, dalam sosialisasi ini pihaknya melakukan imbauan langsung kepada masyarakat khususnya sopir truk terkait protokol kesehatan. "Jadi imbauan hari ini kami sampaikan protokol kesehatan yang sangat kita utamakan karena saat ini penyebaran covid-19 yang masih sangat tinggi,” kata Putri di lokasi pada Rabu (21/4/2021).

Putri mengingatkan agar para sopir truk logistik tersebut tidak membawa penumpang gelap saat menuju ke luar kota. Apabila itu terjadi maka mereka bisa berhadapan dengan hukum.

"Karena itu tidak menutup kemungkinan bahwa di mobil ekspedisi ini bisa saja ada penumpang gelap yang mereka naikan di jalan untuk itu kita lakukan antisipasi dengan melakukan pengecekan," ujarnya. Putri melanjutkan, pihaknya menerjunkan puluhan personel lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang di tempatkan di dua lokasi.

"Dalam melakukan imbauan sosialisasi ini kami menerjunkan 28 personil yang di tempatkan di dua titik seperti pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Muara Angke," tuturnya. Putri menambahkan, meskipun adanya larangan mudik yang mulai berlaku pada 6 Mei 2021 nanti. Namun pengiriman logistik dipastikan akan tetap aman dan terus berjalan untuk pengiriman.

Sementara itu seorang sopir truk, Ratno mengaku dirinya siap untuk mengikuti kebijakan pemerintah berupa larangan mudik termasuk tidak membawa penumpang gelap. “Kita mengikuti anjuran pemerintah larangan mudik dan kita harus terapkan seperti aturan yang sudah ada, cukup video call dengan keluarga,” ujar Ratno.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)