Pascabom Gereja Katedral, Polisi Sudah Amankan 31 Orang Terduga Teroris

Selasa, 13 April 2021 - 22:40 WIB
loading...
Pascabom Gereja Katedral, Polisi Sudah Amankan 31 Orang Terduga Teroris
Polisi melakukan olah TKP di lokasi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulsel, Minggu (28/3/2021). Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan enam terduga teroris diduga jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang bermarkas di Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (13/4).

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menyatakan keenam terduga teroris kelompok JAD ini berinisial J, D, MS, AL, W dan S. Dia mengaku belum mengetahui lebih rinci peran mereka dalam aksi teror bom bunuh diri Geraja Katedral di Makassar yang dilakukan pasangan suami istri, L dan YSF.



"Iya tadi sudah ada diamankan, di daerah Makassar tapi saya tidak bilang lokasi tepatnya. Total semua sudah 31 orang yang kita amankan dan saat ini dalam pemeriksaan Densus 88. Pemeriksaannya di Polda Sulsel ," ungkapnya ditemui di Mapolrestabes Makassar.

Menurut Zulpan, puluhan anggota JAD yang ditahan saat ini masih berstatus terperiksa, merujuk UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. "Di mana mereka ( Densus 88 ) punya kewenangan waktu pemeriksaan 21 hari sebelum ditingkatkan statusnya," tegasnya.

Perwira Polri tiga bunga ini menerangkan Tim Densus 88 masih akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap kelompok yang berafiliasi dengan ISIS itu. "Baik yang ikut membantu ataupun memfasilitasi masih tetap diburu terkait dengan bom di Gereja Katedral ," tutur Zulpan.



Diketahui bom bunuh diri di depan Gereja Katedral terjadi pada Minggu 28 Maret 2021. Sebelumnya Zulpan menyebut puluhan orang ditangkap di sejumlah daerah di Sulsel. Selain di Makassar, ada juga di Kabupaten Gowa. Mereka masih diperiksa di Mapolda Sulsel.

Menurut Zulpan para terduga teroris memiliki peran beragam, mulai dari perakit, pemantau aksi, konseptor hingga penyedia bahan baku bom. "Nanti kita akan jelaskan sebelum dibawa ke Mabes Polri . Sekarang masih diperiksa dulu di Mapolda," tukasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6863 seconds (0.1#10.140)