Gara-gara Ini Sebanyak 10 RW di Jaktim Diganjar Penghargaan

Selasa, 13 April 2021 - 18:05 WIB
loading...
Gara-gara Ini Sebanyak 10 RW di Jaktim Diganjar Penghargaan
Pemkot Jaktim memberikan penghargaan kepada 10 Rukun Warga (RW) karena berhasil menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan baik. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gara-gara ini sebanyak 10 Rukun Warga (RW) di Jakarta Timur diganjar penghargaan dari pemerintah daerah setempat. 10 RW tersebut dinilai berhasil menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan baik.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, penghargaan ini bertujuan membangkitkan kembali kepedulian sesama di tengah pandemi Covid-19. Melalui penghargaan ini diharapkan wilayah lainnya juga berperan aktif menjaga lingkungan sekitar agar tetap sehat.
Baca juga: Alhamdulillah, Petugas PPSU Sunter Agung Terima Donasi 155 Pasang Sepatu

"Ini merupakan ungkapan kami atas kerja keras yang dilakukan untuk melindungi warga dari Covid-19," ujar Anwar, Selasa (13/4/2021).

Meski wilayah Jakarta Timur sudah terbebas dari zona merah penyebaran Covid-19, pengurus RW setempat harus tetap bekerja keras mengimbau warga selalu menaati protokol kesehatan. "Kita minta jangan bangga dulu terutama yang dapat sertifikat. Jangan sampai malah yang mendapat sertifikat menjadi zona merah," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jatinegara

Ketua RW 01 Pondok Bambu Edy Suwito yang menerima penghargaan menuturkan wilayahnya dapat keluar dari zona merah berkat peran serta warga yang mulai sadar atas bahaya Covid-19. “Penghargaan ini menjadi tantangan bagi kami agar lebih kerja keras lagi demi mempertahankan zona hijau, apalagi pandemi Covid-19 masih terus menghantui," katanya.

Berikut 10 RW yang mendapat penghargaan:
1. RW 01 Pondok Bambu (Duren Sawit)
2. RW 10 Pekayon (Pasar Rebo)
3. RW 03 Rawa Terate (Cakung)
4. RW 09 Palmeriam (Matraman)
5. RW 12 Cibubur (Ciracas)
6. RW 04 Cipayung (Cipayung).
7. RW 05 Kramat Jati (Kramat Jati)
8. RW 05 Pulogadung (Pulogadung)
9. RW 02 Kampung Melayu (Jatinegara)
10. RW 08 Halim Perdanakusuma (Makasar)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)