Serang Perwira Militer AS, Polisi Amerika Dipecat

Senin, 12 April 2021 - 14:04 WIB
loading...
Serang Perwira Militer AS, Polisi Amerika Dipecat
Petugas polisi Windsor, Joe Gutierrez, saat menodongkan pistol ke seorang perwira militer Amerika Serikat di sekitar halte kota Windsor, Virginia. Foto/Polisi Windsor via REUTERS
A A A
WASHINGTON - Salah satu dari dua petugas polisi di Virginia yang dituduh menyerang seorang letnan Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) telah dipecat. Perwira militer itu dibidik dengan pistol dan disemprot dengan merica saatmobil yang dia kemudikan dihentikandi sebuah halte di Windsor.

Petugas polisi bernama Joe Gutierrez diberhentikan dari pekerjaannya setelah penyelidikan menetapkan dia tidak mengikuti kebijakan departemen kepolisian setempat, kota Windsor, Virginia.



Pemecatan polisi itu diumumkan Departemen Polisi Windsor dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, Senin (12/4/2021).

Pernyataan itu tidak merinci pelanggaran atau hukuman apa pun untuk petugas polisi lain yang terlibat dalam insiden itu, yakni Daniel Crocker.

Pemecatan terjadi setelah perwira Angkatan Darat Amerika, Caron Nazario, mengajukan gugatan terhadap dua petugas polisi di pengadilan federal atas apa yang menurut dokumen pengadilan adalah penghentian lalu lintas yang brutal pada 5 Desember 2020. Dalam kejadian itu, para petugas polisi menodongkan senjata mereka, menjatuhkan korban ke tanah, menyemprotkan merica dan mengancam akan membunuhnya.

Nazario, perwira militer kulit hitam dan ras Latin, menuduh Gutierrez dan Crocker melanggar hak konstitusionalnya. Dia menggugat kedua polisi itu dengan tuduhan penyerangan, penggeledahan ilegal dan penahanan ilegal.

Sebelumnya kemarin, Gubernur Virginia Ralph Northam mengatakan dia mengarahkan Kepolisian Negara Bagian Virginia untuk melakukan penyelidikan independen terhadap kasus tersebut.



Pemerintah Kota Windsor bergabung dengan gubernur untuk menyerukan penyelidikan atas insiden tersebut oleh polisi Virginia dan peninjauan penuh atas tindakan kedua petugas polisi tersebut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)